Ratusan Botol Miras Seharga Setengah Miliar Dibawa oleh Penumpang AirAsia di Bandara Soekarno Hatta
Jajaran Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, mengamankan 448 botol minuman keras yang dibawa oleh para penumpang pesawat AirAsia.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Jajaran Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, mengamankan 448 botol minuman keras yang dibawa oleh para penumpang pesawat, Selasa (23/1/2018).
Menurut Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Bandara Soetta Hengky Aritonang, ratusan botol minuman keras ini disita dari 16 penumpang pesawat AirAsia QZ-269 yang tiba di Terminal 3.
"Setelah dihitung terdapat 448 botol miras berbagai merek, dengan total estimasi senilai Rp 500 juta," ujar Hengky saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (24/1/2018).
Populer: Remaja Ini Tenggak Seliter Alkohol dalam 3 Menit, Nasibnya Berujung Tragis

Ia menyebut miras berbagai merek ini tergolong mahal.
Namun, pihaknya menindak dan melakukan pemusnahan terhadap ratusan botol miras tersebut.
"Kami musnahkan karena melanggar Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 203 Tahun 2017," ucapnya.
Populer: Dicekoki Miras, Remaja 15 Tahun Diperkosa 5 Pemuda

Proses pemusnahan dengan cara menuangkan isi minuman ke dalam drum, kemudian dibuang ke saluran limbah.
Totalnya sebanyak 16 liter.
Terdiri dari merk Macallan, Ballanties, Gordon, Monkey Shoulder, Jhonie Walker, dan CockBurns.
"Ini kami cegah dari sekelompok penumpang yang kemarin membawa 31 koper dan 10 karton berisi ratusan botol miras. Penumpang hanya diperbolehkan membawa satu liter minuman saja yang mengandung ethyl alkohol," beber Hengky. (*)
Berita ini telah tayang di Warta Kota dengan judul: 16 Penumpang Pesawat AirAsia Bawa 448 Botol Miras Seharga Setengah Miliar Rupiah