Pemilik Pitbull yang Serang Kakek hingga Tewas di Kediri Bisa Terancam Penjara
Pemilik dua ekor anjing jenis pitbull yang menyerang seorang kakek hingga tewas di Kediri, Jawa Timur, bisa terancam penjara.
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Pemilik dua ekor anjing jenis pitbull yang menyerang seorang kakek hingga tewas di Kediri, Jawa Timur, bisa terancam penjara jika unsur pidananya terpenuhi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Ajun Komisaris Hanif mengatakan, untuk memastikan masuk tidaknya unsur kelalaian atau pidana, pihaknya melakukan pendalaman dan menggelar olah kejadian perkara kasus tersebut.
"Untuk memastikannya kita masih olah TKP," ujar Hanif, Senin (22/1/2018).
Pihaknya juga meminta keterangan empat saksi.
Terdiri dari Najam, pemilik anjing dan tiga warga lainnya yang mengetahui peristiwa itu.
Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan dikroscek saat olah TKP.
Sebelumnya, Sarju (73) warga Dusun Kroncong, Desa Purworejo, Kecamatan Kandat, tewas seusai diserang dua anjing sekaligus, Minggu (21/1/2018).
Sarju mendapat serangan anjing buas saat mencari kayu seorang diri di sebuah lahan kosong yang tidak jauh dari rumahnya.
Anjing pitbull itu, milik tetangganya yang dipergunakan untuk menjaga kandang ayam.
Peristiwa itu baru diketahui warga saat Sarju sudah dalam posisi telentang bersimbah darah, sedangkan kedua anjing tersebut masih menyerangnya.
Warga berupaya menolongnya dan sempat membawa korban ke rumah sakit.
Namun nyawanya tidak bisa terselamatkan akibat luka serius di sekujur tubuhnya.
Usai menjalani visum di rumah sakit, korban dibawa pulang keluarganya untuk dimakamkan hari itu juga. (*)
Berita ini telah diterbitkan oleh Kompas.com dengan judul "Kakek Tewas Diserang 2 Anjing Pitbull, Pemilik Bisa Dipidanakan"