Breaking News:

Tak Direstui Orangtua, Sepasang Kekasih Nekat Buang Bayi ke Masjid

Bayu Anggara dan Beatrice Achnes, tertunduk saat digelandang anggota Satreskrim Polres Mojokerto, Selasa (16/1/2018) pagi.

Editor: Galih Pangestu Jati
surya/rorry nurmawati
Bayu Anggara dan Beatrice Achnes saat digelandang anggota Satreskrim Polres Mojokerto, Selasa (16/1/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Bayu Anggara dan Beatrice Achnes, tertunduk saat digelandang anggota Satreskrim Polres Mojokerto, Selasa (16/1/2018) pagi.

Mengenakan penutup wajah, remaja 22 tahun ini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya karena tega membuang darah daging sendiri, Minggu (14/1/2018) siang.

Bayi berjenis laki-laki yang dibuang di mihrab Masjid Baitur Rahman, Dusun Ketangi, Desa Ngembeh, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto ini, merupakan hasil hubungan terlarang di luar pernikahan.

Bayu Anggara dan Beatrice Achnes saat digelandang anggota Satreskrim Polres Mojokerto, Selasa (16/1/2018).
Bayu Anggara dan Beatrice Achnes saat digelandang anggota Satreskrim Polres Mojokerto, Selasa (16/1/2018). (surya/rorry nurmawati)

"Kalau saya inginnya merawat, tapi masnya enggak mau," ungkap perempuan berambut panjang ini.

Ya, Bayu Anggara tak ingin merawat bayi yang belum bernama ini lantaran orangtua Beatrice Achnes tak merestui hubungan mereka.

Menjalin hubungan sebagai sepasang kekasih sejak 2014 silam, keduanya tak mengantongi restu orangtua meski telah saling kenal sejak duduk di bangku SMA.

"Orangtua perempuan tidak merestui, jadi takut mau merawat bayinya," kata Bayu Anggara lirih.

Kedua pelaku pembuangan bayi ini, berhasil dibekuk di wilayah Perum Jabon Estate, Kecamatan Mojoanyar, sehari setelah pembuangan.

Barang bukti pembuangan bayi oleh Bayu Anggara dan Beatrice Achnes diperlihatkan anggota Satreskrim Polres Mojokerto, Selasa (16/1/2018).
Barang bukti pembuangan bayi oleh Bayu Anggara dan Beatrice Achnes diperlihatkan anggota Satreskrim Polres Mojokerto, Selasa (16/1/2018). (surya/rorry nurmawati)

Berhasilnya pengungkapan ini, setelah pihak kepolisian mendapatkan laporan persalinan yang dilakukan seorang perempuan di bidan daerah Kelurahan Kranggan, Kota Mojokerto.

"Kami mendapatkan informasi ada perempuan yang baru melahirkan seorang bayi pada 6 Januari 2018, berangkat dari situ kami mulai menemukan titik terang yang mengarah kepada kedua pelaku," kata Kapolres Mojokerto AKBP Leonardus Simarmata.

Dari penelusuran itu, polisi mendatangi alamat keluarga di Jember.

Rupanya dari pengakuan keluarga, Beatrice Achnes sudah empat bulan tak pulang ke rumah.

"Dari sana kami menelusuri keberasaan kedua pelaku yang tinggal satu kosan di Mojoanyar," imbuh AKBP Leo. (*)

Berita ini telah diterbitkan oleh Tribun Jatim dengan judul "Cinta Tak Direstui, Pasangan Muda di Mojokerto Ini Nekat Lakukan Hal yang Bikin Geger"

Sumber: Surya
Tags:
MojokertoJawa TimurSurya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved