Sidang Pertama Telah Ditetapkan, PN Jakut Belum Dapat Konfirmasi dari Veronica Terkait Gugatan Ahok
Hingga saat ini belum ada konfirmasi apa pun dari pihak Veronica Tan terkait gugatan cerai yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Editor: Claudia Noventa
TRIBUNWOW.COM - Humas Pengadilan Negeri Jakarta Utara Jootje Sampaleng mengatakan, hingga saat ini belum ada konfirmasi apa pun dari pihak Veronica Tan terkait gugatan cerai yang diajukan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Jootje mengatakan, sejak gugatan cerai didaftarkan pada Jumat pekan lalu oleh kuasa hukum Ahok, pihak Veronica masih belum berkoordinasi atau mendatangi PN Jakarta Utara.
Populer: Tanggapan Jokowi Soal Kebijakan Penenggelaman Kapal
"Kami juga belum tahu pihak tergugat (Veronica) ada (pengacaranya)," ujar Jootje kepada Kompas.com, Rabu (10/1/2018).
Meski begitu, tiga majelis hakim yang telah ditunjuk untuk menangani gugatan cerai Ahok dan Veronica akan segera menetapkan hari persidangan.
Majelis, kata Jootje, akan memanggil pihak Ahok dan Veronica.

Dalam persidangan, nantinya majelis hakim akan menentukan jadwal mediasi antara Ahok dan Veronica.
Saat mediasi, Ahok dan Veronica diwajibkan untuk hadir.
Baca Juga: Pengin Kepo InstaStory Mantan Tanpa Takut Ketahuan? Begini Caranya!
"Namun, apakah dia (Veronica) diwakilkan (saat persidangan pertama) oleh pengacaranya atau ibu tergugat Veronica Tan akan hadir sendiri, kami enggak tahu. Nanti saat awal persidangan baru tahu kepada siapa dia berikan kuasa," ujar Jootje.
Melalui kuasa hukumnya, Ahok mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Jumat (5/1/2018) pekan lalu.
Menurut rencana, majelis hakim yang telah ditunjuk akan menentukan jadwal persidangan Ahok dan Veronica hari ini.(*)
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul PN Jakut Sebut Veronica Belum Berkoordinasi Terkait Gugatan Cerai Ahok