Pria Ini Berkali-kali Berikan Ancaman Mengerikan Jika Mantan Pacarnya Menolak Berhubungan Badan
Pria ini diduga mengancam akan membunuh mantan pacarnya jika menolak berhubungan badan dengannya.
Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNWOW.COM - Pria ini diduga mengancam akan membunuh mantan pacarnya jika menolak berhubungan badan dengannya.
Banyak orang yang berhubungan dengan mantan kekasih yang gila setidaknya sekali dalam hidup mereka.
Beberapa mantan pacar ini berani mengancam seperti akan menyakiti dirinya sendiri atau menyakiti mantan pacarnya jika mereka tidak kembali bersama.
Melansir dari Viral 4 Real pada Kamis (11/1/2018), jumlah ancaman untuk membunuh dan melukai ini ternyata mengalami peningkatan secara bertahap dalam beberapa tahun terakhir ini.
Bahkan, banyak pelaku yang berhasil melakukan kejahatan tersebut.
Pelaku biasanya menggunakan mendia sosial dan pesan teks untuk menyampaikan ancamannya tersebut.
BACA: Wanita Diculik di Parkiran Lalu Diperkosa, Berhasil Lolos Gara-gara Berbagi Lokasi GPS ke Pacar
Hal ini juga kerap terjadi di Filipina yang ternyata juga memiliki banyak kasus seperti ini di sana.
Seorang wanita dari General Santos City, Filipina, terlalu takut pada mantan pacarnya sehingga ia pun memutuskan untuk melaporkannya kepada polisi.
Menurut Kathleen (bukan nama sebenarnya), dia putus dengan pelaku yang berusia 20 tahun tersebut karena terlalu posesif dan cemburu.
"Dia melihat bahwa saya sudah memiliki pacar baru. Setiap kali saya pulang kerja, ia akan mengirim SMS kepada saya, mengancam akan membunuh saya dan pacar saya jika saya menolak berhubungan badan dengannya" ungkap Kathleen.
Biro Investigasi Nasional Filipina pun melakukan operasi jebakan, tersangka tertangkap basah bersama dengan Kathleen di sebuah pondok di Barangay Lagao, Filipina.

Pihak berwenang pun memiliki bukti teks di tangan mereka.
Namun, saat ditanya perihal tuduhan tersebut, pelaku hanya menjawab singkat.
"Saya tidak akan melakukan itu, saya sangat mencintainya," kata sang tersangka.
Kini ia sudah ditangkap atas tuduhan melanggar Undang-Undang Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak. (*)