Breaking News:

Polisi Ungkap Modus, Pemesanan, hingga Imbalan Pelaku Video Mesum Wanita Dewasa dan Anak di Bandung

Fakta baru di balik tertangkapnya para tersangka pembuat video mesum perempuan dewasa dengan anak di bawah umur di Bandung, mulai terungkap.

Editor: Mohamad Yoenus
Kompas.com
Ilustrasi. 

Laporan wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNWOW.COM - Fakta baru di balik tertangkapnya para tersangka pembuat video mesum perempuan dewasa dengan anak di bawah umur di Bandung, mulai terungkap.

Polda Jabar sudah menetapkan tujuh tersangka dalam pembuatan video bejat tersebut.

Enam dari tujuh tersangka ditahan di Mapolda Jabar setelah dibekuk oleh tim gabungan Direskrimum, Direskrimsus Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung di sejumlah tempat di Kota Bandung.

Sementara satu tersangka masuk daftar pencarian orang (DPO).

Dari penangkapan tersebut, polisi mendapatkan fakta bahwa Muhamad Faisal Akbar (30) adalah dalang di balik pembuatan video porno itu.

Tujuh orang terlibat dalam video porno yang melibatkan anak kecil dan perempuan dewasa ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jabar, Senin (8/1/2018). Enam orang telah ditahan di Mapolda Jabar setelah dibekuk oleh tim gabungan Direskrimum, Direskrimsus Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung.
Tujuh orang terlibat dalam video porno yang melibatkan anak kecil dan perempuan dewasa ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polda Jabar, Senin (8/1/2018). Enam orang telah ditahan di Mapolda Jabar setelah dibekuk tim gabungan Direskrimum, Direskrimsus Polda Jabar dan Satreskrim Polrestabes Bandung. (Tribun Jabar/Mega Nugraha)

Berikut fakta-fakta terbarunya seperti dirangkum Tribun Jabar:

1. Lokasi

Lokasi pembuatan video itu adalah di kamar Hotel Mitra dan Hotel Idea's.

Hotel Idea's ada di Kiara Condong sedang Hotel Mitra di WR Supratman, Bandung.

"Benar video itu direkam di Bandung, di dua hotel M dan I," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta Bandung, Senin (8/1/2018).

2. Para Tersangka

Ada tujuh tersangka yang telah ditetapkan oleh polisi, satu di antaranya masih buron.

Keenam tersangka yang sudah ditangkap itu adalah Muhamad Faisal yang berperan sebagai pengambil rekaman video.

Kedua, Sri Mulyati alias Cici yang berperan sebagai perekrut perempuan.

Apriliani alias Intan selaku perekrut anak sekaligus pemeran wanita dalam video‎.

Imeldha Oktavianie alias Imel selaku perekrut anak dan pemeran wanita dalam video.

Serta Susanti selaku orangtua anak berinisial Dn berusia 7 tahun dan Herni, ibu dari anak berinisial Sp (11).

3. Imbalan

Dn, satu anak di bawah umur yang jadi korban pembuatan video mesum itu mendapat imbalan Rp 300 ribu.

Sedangkan Apriliana alias Intan, mendapat total imbalan sebesar Rp 1,6 juta dalam dua kali pertemuan. 

"Imel mendapat imbalan sebesar Rp 1,5 juta, orangtua Sp bernama HI mendapat Rp 500 ribu dan Cici mendapat Rp 1 juta‎," kata Kapolda Jabar.

4. Dalang

Polisi menilai Muhamad Faisal Akbar (30) adalah dalang pembuatan video mesum melibatkan anak di bawah umur tersebut.

Semula Faisal membuat foto mesum dengan subyek foto anak kecil berinisial Dn (9) dengan perempuan bernama Apriliana alias Intan (28) di sebuah hotel dengan pakaian lengkap.

Selanjutnya, dia membuat video di pertemuan ketiga dan keempat.

5. Ada pemesan

Muhamad Faisal Akbar (30) membuat video mesum anak di bawah umur itu atas dasar pesanan.

Awalnya, Faisal hanya membuat foto mesum dengan subyek anak kecil sebelum akhirnya membuat videonya.

Foto-foto itu kemudian diunggah di akun komunitas Facebook bernama Vika yang isinya terdapat warga negara asing (WNA) asal Rusia ‎berinisial R dan N asal Kanada.

Dua WNA ini belakangan jadi berperan sebagai pemesan video porno.

"Pengakuan Faisal, dia diminta R dan N untuk membuat video porno anak-anak dan perempuan dewasa," ujar Kapolda Jabar Irjen Pol Anton Budi Maryoto di Mapolda Jabar, Senin (8/1).

6. Imel Minta Ganti Rugi

Video yang melibatkan Imel tersebar membuat dia minta ganti rugi pada Faisal.

Faisal dan Imel akhirnya bertemu dan Imel diberi uang ganti rugi sebesar Rp 2,7 juta dan biaya Rp 500 ribu untuk mengubah tato di paha kiri. (*)

Berita ini telah tayang di TribunJabar.id berjudul: Fakta Baru di Balik Video Mesum Perempuan Dewasa dengan Bocah: Dari Imbalan sampai Pemesan

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
BandungMapolda JabarDaftar Pencarian Orang (DPO)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved