Panjat Pagar, Pria Ini Nekat Ancam Lempar Bom Molotov di Gedung Grahadi Surabaya
Seorang pria berhasil diamankan polisi karena perbuatan nekatnya yang menerobos dan ancam melemparkan bom molotov di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Seorang pria berhasil diamankan polisi karena perbuatan nekatnya yang menerobos dan mengancam melemparkan bom molotov di Gedung Negara Grahadi Surabaya.
Dilansir Kompas TV pada Minggu (7/1/2018), pria tersebut diketahui bernama Gatot Sugeng Prayitno, warga Gunungsari 1 Surabaya.
Kejadian bermula saat Sabtu (6/1/2018) siang, Sugeng menerobos Gedung Negara Grahadi sambil membawa 2 botol bom molotov.
Ia diketahui memanjat pagar Gedung Grahadi, polisi didampingi oleh Satpol PP kemudian berhasil menangkap pelaku.
Baca berita ini: Anak Fadli Zon Shafa Sabila Fadli Rilis Dua Single, Netizen: Suaranya Bisa Ngalahin Celine Dion
Saat proses penangkapan, pelaku yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka itu sempat melakukan perlawanan.
Akibatnya ada dua anggota Reskrim Surabaya yang mengalami luka lantaran dipukul dengan botol oleh pelaku.
Pelaku hingga pagi tadi masih menjalani perawatan akibat terluka, ia dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Surabaya.
Polisi juga masih mendalami motif tersangka dalam melakukan aksinya.
Baca: Sederet Fakta Video Panas Bocah SD vs Wanita Dewasa, dari Peran Ibu Kandung hingga Playstation
Pihak kepolisian mengaku juga akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap Sugeng.
Hal tersebut lantaran menurut pihak keluarga Sugeng pernah mengalami sakit jiwa hingga harus dirawat di rumah sakit.
"Sering mendapat bisikan-bisikan gaib, itu diceritakan sama adiknya, kita lagi dalami hal ini," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan. (*)
Baca juga: Soal Kasus Pencabulan 41 Anak di Tangerang, Pengakuan Pelaku hingga Hukuman Warga yang tak Lapor