Breaking News:

Terciduk Kasus Narkoba, Jennifer Dunn Mendekam di Ruang Khusus, Kenapa Nggak di Rutan?

Artis Jennifer Dunn kembali tersandung kasus narkoba. namun sejak penangkapannya, Jennifer tidak mendekam di rutan, mengapa?

Editor: Woro Seto
Grid.ID/Siti Sarah Nurhayati
Jennifer Dunn di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/1/2018). 

TRIBUNWOW.COM - Artis Jennifer Dunn kembali tersandung kasus narkoba.

Hal tersebut lantaran dirinya terbukti memesan dan menggunakan narkotika jenis shabu-shabu.

Sejak penangkapanya pada Minggu (31/12/2017) Jennifer Dunn belum juga menghuni Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, saat ini Jennifer masih mendekam di ruangan khusus di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya.

"Ada ruangan khusus di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya," ujar Argo di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (4/1/2018) yang dilansir dari Kompas.com

Menurut Argo, penyidik masih melakukan pengembangan dalam kasus itu sehingga Jennifer belum ditahan di rutan.

Argo membantah jika pihaknya disebut memberi keistimewaan terhadap Jennifer. "Semua seperti itu, sesuai SOP (standar operasional prosedur)," kata Argo.

  VIRAL: Unggah Foto Selfie dengan Muka Penuh Jerawat, Remaja Ini Malah Banjir Pujian

Berdasarkan SOP, penyidik mempunyai waktu 3x24 jam untuk memeriksa seseorang yang terkait kasus narkoba.

Jika waktu tersebut masih dirasa kurang, penyidik bisa menambah waktu pemeriksaan itu 3x24 jam lagi sehingga penyidik mempunyai waktu 6 hari untuk memeriksa seseorang yang tersandung kasus narkoba.

Diketahui, Jennifer untuk ketiga kali tersandung kausus narkoba.

Gal itu tampa pada keterangan akun Instagram @humaspoldametrojaya  yang mengunggah dua foto penangkapan artis Jennifer Dunn dan menuliskan keterangan terkait kasus narrkotika yang menjeratnya, Selasa (2/1/2018).

Dalam unggahan tersebut,tampak direkotorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan mengadakan konferensi pers.

Tampak Kabid Humas Polda, Kombes Argo Yuwono tengah memberikan keterangannya kepada awak media.

Sementara itu, Jennifer Dunn tampak tertunduk dibelakang Kombes Argo Yuwono.

Tak hanya itu, akun @humaspoldametrojaya menuliskan keterangan bahwa penangkapan Jennifer Dunn tersebut berdasarkan pengembangan terhadap bandar berinisial FS yang diciduk lebih dulu.

Polisi telah menemukan bukti berupa 0.6 gram sabu dari tangan FS.

FS mengaku barang tersebut merupakan pesanan Jennifer Dunn.

Lantaran kasusnya tersebut, Jennifer Dunn terancam hukuman 20 tahun penjara.

Begini keterangan yang ditulis akun @humaspoldametrojaya selengkapnya

POPULER: Selain ‘I Love You’, Ini 5 Hal yang Akan Diucapkan Cowok Saat Dia Beneran Jatuh Cinta Sama Cewek

"Kali ketiga jennifer dunn harus berurusan dengan polisi.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Jennifer Dunn di kediamannya di kawasan Bangka, Jakarta Selatan, Minggu (31/12/2017). Jennifer Dunn ditangkap setelah polisi melakukan pengembangan terhadap bandar berinisial FS yang diciduk lebih dulu.

Barang bukti 0,6 gram sabu diamankan polisi dari tangan FS. Kepada polisi, FS mengaku barang tersebut merupakan pesanan dari Jennifer Dunn.

"Di TKP ( Tempat Kejadian Perkara ) pertama selain barang bukti, kami amankan dua handphone milik FS. Lalu FS menyebutkan bahwa barang tersebut hendak dikirimkan kepada JD.

Kami lakukan penggeledahan di kediaman JD di kawasan Bangka, Jakarta Selatan, JD mengakui (pesan narkoba dari JD)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (02/01/2018).

Ini merupakan kali ketiga bagi Jennifer Dunn berurusan dengan polisi terkait kasus narkoba. Akibat perbuatannya, terancam hukuman 20 tahun penjara.

"Jadi yang bersangkutan kami bawa ke Polda Metro Jaya untuk kita tindak lanjuti dan yang bersangkutan dikenakan dengan Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 Ayat 1 junto Pasal 132 Ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Ancamannya minimal lima tahun, maksimal 20 tahun," ungkap Kombes Pol Argo Yuwono.

VIRAL: Warganet Yakin Raisa Sudah Hamil, Benda Ini Menjadi Buktinya?

Dilansir dari Kompas.com, Polisi melakukan tes urine kepada artis Jennifer Dunn. Hasilnya, urine Jennifer mengandung sabu.

"Jadi setelah dilakukan penangkapan, dilakukan tes urine, hasilnya positif metamfetamin (sabu)," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/1/2018).

Argo menambahkan, Jennifer juga mengakui dirinya mengonsumsi sabu sebelum dibekuk polisi. Ia memesan sabu 1 gram seharga Rp 850.000 dari bandar narkoba, FS.

Selain Jennifer, rupanya hasil tes urine si bandar juga positif mengandung sabu.

"Dua-duanya (Jennifer dan FS) positif metamfetamin," kata Argo.

Penangkapan terhadap Jennifer dilakukan setelah polisi menangkap FS di rumahnya, di kawasan Pejaten, Minggu (31/12/2017). Dari tangan FS, polisi menemukan sabu 0,6 gram yang disembunyikan dalam bungkus rokok.

Selain menemukan sabu, polisi juga menemukan ponsel yang berisi pemesanan sabu dari Jennifer. Akhirnya polisi menangkap Jennifer di rumahnya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari tangan Jennifer, polisi menyita sedotan untuk mengonsumsi sabu. (*)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
NarkotikaJennifer DunnPolda Metro Jaya Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved