SBY Gelar Rapat Darurat Terkait Kriminalisasi Partai Demokrat, Sekjen Beberkan Fakta Mengejutkan
Merasa menjadi korban kriminalisasi, Partai Demokrat menggelar rapat darurat pada Rabu (3/1/2017) malam.
Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Merasa menjadi korban kriminalisasi, Partai Demokrat menggelar rapat darurat pada Rabu (3/1/2017) malam.
Pada rapat tersebut, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono mengumpulkan pengurus harian DPP di kantor DPP Partai Demokrat, Jakarta Pusat.
Partai Demokrat merasa menjadi korban kriminalisasi dalam sejumlah kasus pilkada, termasuk Pilkada Kalimantan Timur.
Rapat tersebut digelar sehubungan adanya perlakuan tidak adil yang diterima Partai Demokrat dalam jelang sejumlah pilkada di berbagai daerah.
Seuasi menggelar rapat darurat tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Hinca Panjaitan membeberkan perlakuan tidak adil yang menimpa partainya.
Baca: Mahfud MD: Pokoknya yang Terbukti Korupsi Besar Dijatuhi Hukuman Mati
Ia menyatakan Partai Demokrat mengecam rangkaian kriminalisasi terhadap calon-calon kepala daerah yang diusung partainya.
"Kapan terjadinya perlakuan tidak adil yang kami katakan terjadi berulangkali tersebut. Pertama saat Pilkada DKI Jakarta tahun 2017. Kedua persiapan Pilkada Papua 2018. Ketiga dan yang terbaru adalah persiapan Pilkada Kalimantan Timur 2018. Kami juga menengarai barangkali akan terjadi lagi kasus kriminalisasi ini," ucap Hinca Panjaitan dalam jumpa persnya.
Kejadian-kejadian tersebut dianggap sangat penting sehingga mereka menggelar rapat darurat untuk segera menyikapinya.
Baca juga: Gagal Oplas, Wajah Wanita Ini Terancam Berlubang
Ia menuturkan, dalam Pilkada Kalimantan Timur, Partai Demokrat sudah menyiapkan Wali Kota Balikpapan Syahrie Jaang berpasangan dengan Rizal Effendi untuk jadi Cagub - Cawagub.
Baca ini: YouTuber Ternama Minta Maaf Setelah Unggah Tubuh Mayat Bunuh Diri di Hutan Aokigahara
Di tengah jalan, salah satu parpol memaksa Syahrie berpasangan dengan Kapolda Kalimantan Timur Irjen Safaruddin.
Bentuk pemaksaannya adalah pemanggilan terhadap Syahrie hingga delapan kali.
Akan tetapi Syahrie tetap bersikukuh menolak mengganti calon wakilnya.
Belakangan, Syahrie justru berhadapan dengan kasus hukum.
Hal itulah yang dianggap Demokrat sebagai bentuk kriminalisasi terhadap kadernya.
Polemik Yerusalem: Ancam Cabut Kesepakatan Obama, Donald Trump Akan Potong Bantuan untuk Palestina
"Saudara Syarie Jaang kader kami, dipanggil oleh partai politik tertentu sampai delapan kali, dan diminta wakilnya adalah Kapolda Kalimantan Timur yang sekarang, bapak Safaruddin. Padahal wakilnya sudah ada, pak Rizal Efendi," ungkap Hinca Panjaitan.
Menurutnya, Partai Demokrat menganggap hal tersebut secara etika tidak baik.
"Tentu secara etika politik tidak baik kalau sudah berjalan. Nah kalau tidak, maka akan ada kasus hukum yang diangkat," pungkas Hinca Panjaitan. (*)
Top 5 News! Beasiswa Siswa SMA yang Kirim Surat ke Ahok Dibatalkan hingga Siapkan Ini di CPNS Gelombang 3 2018