Kepemilikan Narkoba Jennifer Dunn Terungkap dari Chat-nya dengan Sang Bandar
"Dia memesan 1 gram sabu dari tersangka FS seharga Rp 850.000," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya.
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
TRIBUNWOW.COM, JAKARTA - Artis Jennifer Dunn ditangkap polisi terkait kasus kepemilikan narkoba.
Dia ditangkap usai memesan sabu kepada seorang bandar berinisial FS.
"Dia memesan 1 gram sabu dari tersangka FS seharga Rp 850.000," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/1/2018).
Argo mengatakan, Jennifer telah menerima sabu tersebut dari FS. Namun, jumlah sabu yang diberikan FS kepada Jennifer kurang.
"Awalnya JD hanya terima 0,5 gram, dia menghubungi kembali untuk menanyakan kekurangannya," kata Argo.
BACA: Tak Terlihat Raut Wajah Penyesalan, Jennifer Dunn Mengakui dan Meminta Maaf atas Perbuatannya
Penangkapan terhadap Jennifer dilakukan setelah polisi menangkap FS di rumahnya di kawasan Pejaten pada Minggu (31/12/2017). Setelah menangkap FS, polisi memerika ponselnya.
Dari ponsel FS polisi menemukan chat dari Jennifer yang memesan sabu. Akhirnya polisi menangkap Jennifer di rumahnya di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, sekitar pukul 16.00 WIB.
Dari tangan Jennifer polisi mendapati sedotan untuk mengkonsumsi sabu. (*)
Berita ini telah diterbitkan oleh Kompas.com berjudul "Jennifer Dunn Beli 1 Gram Sabu Rp 850.000, Terungkap karena Chat"