Breaking News:

Ribuan Orang di 10 Kota jadi Korban Penipuan Biro Umroh Nakal, Pelaku Sembunyi di Bogor

Ribuan orang menjadi korban penipuan biro perjalanan umrah PT Ustmaniyah Hannien Tour, total kerugian mencapai Rp 37,8 miliar.

Editor: Mohamad Yoenus
TribunSolo.com
Para calon jemaah umrah melaporkan kasus dugaan penipuan biro travel dan umrah Hannien Tour ke Mapolresta Solo, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNWOW.COM - Ribuan orang menjadi korban penipuan biro perjalanan umrah PT Ustmaniyah Hannien Tour, total kerugian mencapai puluhan miliar.

"Jumlah itu, masih bisa bertambah karena tim penyidik Satuan Reskrim Polres Kota Surakarta terus mengembangkan dengan meminta masyarakat yang merasa dirugikan segera melapor polisi," kata Kapolresta Surakarta Komisaris Besar Polisi Ribut Hari Wibowo, di Solo, seperti dilansir Kontan dari Antara, Jumat (29/12/2017).

Ribut mengatakan, jumlah korban yang tertipu biro umrah tersebut tersebut tersebar di 10 kantor cabang di seluruh Indonesia.

Yakni Surabaya, Tasikmalaya, Bandung, Jakarta Timur, Cibinong, Jawa Barat, Makassar, Tangerang, Pekanbaru Riau dan Solo di Jalan Yosodipuro No 133, Mangkubumen, Banjarsari yang kini sudah ditutup.

Dari kasus penipuan dana umrah tersebut, kata Ribut, polisi menangkap dua tersangka yakni Farid Rosyidin (45) selaku direktur utama PT Ustmaniyah Hannien Tour, dan Avianto Boedhy Satya (51) selaku direktur keuangan.

Keduanya ditangkap kemarin Jumat (22/12/2017) pagi di daerah Cibinong, Kabupaten Bogor dan sampai di Solo, Sabtu (23/12/2017) pagi.

"Penangkapan di lakukan di sebuah ruko diduga sebagai kantor pusat Hannien Tour, di JL Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor," ujar Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi.

Jika dihitung, jumlah korban yang sudah mendapat uang ganti maupun belum sama sekali, sekitar 2.000-an warga dari seluruh penjuru tanah air.

"Ada yang dari Sumatera, Sulawesi, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," ujarnya.

Khusus korban di wilayah Solo Raya, diharap segera melapor ke Polresta Solo.

"Korban di luar Solo Raya akan kita kasih call center, akan kita betntuk posko pengaduan korban atas kasus Hannien Tour," ujar Agus.

Menurut Agus, posko pengaduan akan berfungsi mempermudah penyelidikan dan pengembangan kasus penipuaan dan penggelapan biro jasa umrah tersebut.

Pasalnya, Direktur dan Bendahara Hannien Tour, FR (45) dan AV (50), sudah dibekuk dan diamankan di Maporesta Solo.

Modus Promo Harga Murah

Pihaknya PT Ustmaniyah Hannien Tour melakukan penipuan bermodus menawarkan promo umrah harga murah.

Pelaku melakukan strategi pemasaran tertentu yang dapat menarik minat masyarakat untuk mendaftarkan umrah melalui biro travel mereka.

"Kami menerima sementara laporan dari korban di Solo, ada sebanyak 35 orang, sehingga kami mengimbau masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke Polresta Surakarta," ujar Kapolresta Surakarta Komisaris Besar Polisi Ribut Hari Wibowo.

Polisi sudah menemukan sejumlah dokumen yang berhasil disita dan dapat digunakan untuk menelusuri aliran dana yang sudah masuk ke biro perjalanan umrah tersebut.

Termasuk juga komputer yang digunakan untuk operasional di kantornya.

Selain itu, sejumlah barang bukti lainnya yang disita.

Antara lain empat koper besar warna hitam kombinasi hijau berisi pakaian ihram, dua unit laptop, buku panduan perjalanan dan manasik umrah, buku kumpulan doa, akta pendirian dan notaris dengan nama PT Biro Perjalanan Wisata Al Ustmaniyah Tours, surat keputusan Kementerian Agama RI 2016, dan surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM RI 2015.

Atas perbuatan kedua tersangka tersebut dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHP tentang Tindak Pidana Penipuan dan atau Penggelapan dengan ancaman hukuman paling lama empat tahun. Pelaku juga dijerat pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (TribunSolo.com/Chrysnha Pradipha, Kontan)

Sumber: Tribun Solo
Tags:
SurakartaSoloBogor
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved