Breaking News:

Difteri Terus Telan Korban, Ketum MUI Bidang Fatwa: Vaksinasi Hukumnya Wajib

Menurut Kemenkes, gerakan antivaksin membuat warga takut dan tidak jadi memberikan imunisasi kepada anak mereka.

Penulis: Lailatun Niqmah
Editor: Lailatun Niqmah
Surya
Ilustrasi 

TRIBUNWOW.COM - Wabah difteri semakin banyak menjangkiti masyarakat Indonesia.

Menurut Kementerian Kesehatan (Kemenkes) hal ini salah satunya disebabkan oleh gerakan antivaksin, yang membuat warga akhirnya takut dan tidak jadi memberikan imunisasi kepada anak mereka.

MUI

Menanggapi situasi persoalan difteri yang semakin darurat, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Fatwa Huzaemah Yango angkat bicara.

Huzaemah mengatakan dalam kondisi darurat, vaksinasi hukumnya wajib untuk menjaga jiwa.

"Kalau sesuatu itu darurat, bisa mengancam jiwa, maka wajib hukumnya dilaksanakan, karena dapat menjaga jiwa tadi," kata Huzaemah.

DPR RI

Anggota Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh, mengatakan meningkatnya kasus difteri di sejumlah wilayah di Indonesia menjadi bukti Kemenkes gagal melakukan pencegahan.

"Kejadian itu bukti bahwa Kemenkes gagal melakukan pencegahan atas penyebaran pengakit Difteri ini," ungkap Nihayatul Selasa (26/12/2017).

Menurutnya, harus ada evaluasi terhadap kemenkes terkait hal ini.

Baca: Israel Dilanda Kekeringan, Pemerintah Gelar Doa Bersama Minta Hujan di Tembok Barat

"Bahkan, tim kinerja dari Kemenkes harus dievaluasi agar bisa lebih sistematis dan tepat sasaran dalam bekerja," ucapnya.

Tak Hanya Anak-anak

Ia mengungkapkan bahwa difteri menyerang berbagai usia, tidak hanya anak-anak.

"Kasus ini, juga menunjukkan bahwa vaksin difteri harus diberikan bukan hanya kepada anak kecil tapi juga yang sudah remaja dan dewasa, karena bakteri penyebab difteri menyerang semua usia," katanya.

Meningkat di Sejumlah Tempat

Seperti diberitakan sebelumnya, kasus difteri mengalami peningkatan tajam di berbagai wilayah di Indonesia.

Diantaranya, Bali, Tangerang, Jawa Tengah, Jawa Timur, hingga Jabodetabek.

Difteri juga telah menelan beberapa korban jiwa, mulai dari anak-anak, mahasiswa, hingga seorang kakek.

Gejala

Difteri merupakan penyakit infeksi yang disebabkan oleh bakteri Corynebacterium Diptheriae yang menular dan berbahaya.

Penyakit ini bisa mengakibatkan kematian lantaran sumbatan saluran nafas atas a toksinnya yang bersifat patogen, menimbulkan komplikasi miokarditis (peradangan pada lapisan dinding jantung bagian tengah), gagal ginjal, gagal napas dan gagal sirkulasi.

"Difteri itu gejalanya radang saluran nafas, ada selaput putih dan gampang berdarah, dan toksinnya itu yang bahaya, bikin kelainan jantung, meninggal," katanya.

Baca ini: Polemik Tanah Abang, Polisi Minta Warga Lapor ke Polda hingga Pengakuan Sandiaga Uno

Difteri menimbulkan gejala dan tanda berupa demam yang tidak begitu tinggi, 38ºC, munculnya pseudomembran atau selaput di tenggorokan yang berwarna putih keabu-abuan yang mudah berdarah jika dilepaskan, sakit waktu menelan, kadang-kadang disertai pembesaran kelenjar getah bening leher dan pembengakan jaringan lunak leher yang disebut bullneck.

Adakalanya disertai sesak napas dan suara mengorok.

Segera Imunisasi Anak

Melihat kasus ini, Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) bersama Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) dan Perhimpunan Ahli Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI) menyatakan keprihatinan.

Dua organisasi profesi ini menekankan agar seluruh masyarakat terutama orangtua untuk membawa anaknya guna mendapat imunisasi tambahan dan status imunisasi semua anak di luar wilayah ORI lengkap sesuai usia untuk menanggulangi Kejadian Luar Biasa Difteri.

Sudah Ada Sejak 2009

Menurut Direktur Surveilens dan Karantina Kesehatan Kemenkes Jane Supardi, difteri sudah sejak 2009 ditemukan penderitanya di Indonesia.

Menurut Jane, wabah difteri semakin banyak menjangkit anak-anak karena jumlah anak yang tidak di imunisasi meningkat, dari tahun 2009 hingga 2017.

Viral: Beredar Keterangan Saksi Soal Pembunuhan Gadis SMA di Hutan Ngliyep, Mengerikan

Jane menambahkan sesuai SOP, jika ada satu saja kasus difteri, maka suatu daerah harus masuk kategori KLB.

Untuk menanggulangi, pihak Dinkes setempat wajib memberikan ulang vaksin difteri kepada seluruh penduduk.

Di sisi lain, pengurus Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Sumaryati menyatakan, difteri tidak akan terjadi jika seluruh masyarakat berhasil divaksin.

Kenyataannya, di lapangan, universal coverage immunization (UCI) seringkali tidak mencapai target. (*)

Top 5 News! Jawaban Mahfud MD Soal Wali Allah Bikin Netter Tertawa hingga Putri Bungsu Bos Indomie Tutup Usia

Sumber: Kompas TV
Tags:
Wabah DifteriMajelis Ulama Indonesia (MUI)KemenkesJabodetabekJawa TimurJawa Tengah
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved