Diberi Uang Tutup Mulut Rp1000, Kakek Berusia 60 Tahun Perkosa Anak Usia 5 Tahun dan 9 Tahun
Seorang pria berusia 60 tahun ditangkap oleh polisi karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap dua gadis kecil.
Penulis: Galih Pangestu Jati
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Seorang pria berusia 60 tahun ditangkap oleh polisi karena telah melakukan pelecehan seksual terhadap dua gadis kecil.
Dilansir dari Hindustan Times, setelah ia melakukan perbuatan bejatnya tersebut, ia pun memberi kedua anak tersebut uang sebanyak 5 rupee atau setara dengan seribu rupiah.
Kejadian tersebut terjadi pada Minggu (25/12/2017) di New Delhi, India.
Awalnya, pellaku yang bernama Mohammad Jainul merayu dua anak tersebut yang masing-masing berusia 5 dan 9 tahun untuk ke rumahnya.
Ia menjanjikan akan dmemberi permen kepada dua gadis malang tersebut.
Wakil Komisaris Polisi setempat, Milind Mahadeo Dumbere mengatakan, polisi mendapat laporan tersebut dari telepon darurat, Minggu malam.
Dalam sebuah penyelidikan, polisi berhasil mengungkap bahwa kedua gadis tersebut bermain di luar saat Jainul merayu mereka.
Sementara itu, orangtua kedua gadis sedang pergi bekerja.
"Dia membawa kedua gadis itu ke rumahnya dan menyerang mereka di depan satu sama lain. Sebelum melepaskannya, dia memperingatkan mereka agar tidak memberi tahu siapa pun tentang serangan tersebut dan menyerahkannya kepada Rs. 5. Keduanya lalu pulang," ungkap Dumbere.
Karena takut akan peringatan pria itu, kedua gadis itu dilaporkan tidak berbicara dengan siapa pun.
Namun, pada malam harinya, gadis yang berusia 5 tahun menangis karena merasakan sakit di kemaluannya.
Mengetahui hal itu, kedua orangtua gadis itu pun langsung melaporkan kepada polisi.
Pelaku yang merupakan seorang buruh tersebut dikethaui telah menikah dan memiliki anak.
Saat kejadian tersebut, anak dan istrinya sedang tidka berada di rumah.
Para korban pun saat ini diberikan bimbingan konseling untuk memperbaiki kondisi kejiwaan mereka. (*)