Breaking News:

Ketatkan Penggunaan Internet, Pemerintah Cina Tutup 13 Ribu Situs dan 10 Juta Akun Media Sosial

Cina telah menutup lebih dari 13 ribu situs sejak awal 2015. Penutupan ini dilakukan karena melanggar hukum atau peraturan lainnya.

Penulis: Galih Pangestu Jati
Editor: Galih Pangestu Jati
hardwarezone
Ilustrasi 

TRIBUNWOW.COM - Cina telah menutup lebih dari 13 ribu situs sejak awal 2015.

Dilansir dari Reuters, penutupan ini dilakukan karena melanggar hukum atau peraturan lainnya.

Langkah masyarakat ini pun banyak didukung oleh para sebagian besar masyarakat Cina.

Pemerintah telah melakukan pengenalian secara ketat sejak Presiden Xi Jinping mengambil alih kekuasaan lima tahun yang lalu.

Beberapa kritikus politik mengatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk memberangus kebebasan berbicara dan mencegah kritik terhadap Partai Komunis yang kini berkuasa.

Pemerintah mengatakan bahws semua negara mengatur internet dan peraturannya ditujukan untuk memastikan keamanan nasional dan stabilitas sosial.

Oleh karena itu, penyebaran konten pornografi dan kekerasan dapat dicegah.

Selain 13 ribu situs web, hampir 10 juta akun juga ditutup oleh situs web.

Atas langkah ini, 90 persen orang mendukung upaya pemerintah untuk mengelola internet.

Dari jumlah tersebut, 63,5% di antaranya percaya bahwa beberapa tahun terakhir telah terjadi pengurangan konten online berbahaya yang nyata.

Cina memang melakukan sensor ketat hingga melarang akses mesin pencari dan media sosial, termasuk Google dan Facebook. (*)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
CinaFacebookGoogle
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved