Breaking News:

Seorang Ayah Tega Cabuli Anaknya yang Masih di Bawah Umur hingga Hamil 6 Bulan!

Polisi George Town, Penang, Malaysia telah menahan seorang pria berusia 50 tahun yang dituduh melakukan pencabulan terhadap anak perempuannya.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi korban perkosaan. 

TRIBUNWOW.COM - Polisi George Town, Penang, Malaysia telah menahan seorang pria berusia 50 tahun yang dituduh melakukan pencabulan terhadap anak perempuannya yang masih berusia di bawah umur (15).

Ironisnya kondisi puterinya tersebut kini telah hamil akibat perbuatan bejat ayahnya.

Pelaku ditangkap petugas setelah adanya laporan dari korban.

Populer: Siswi SD Jadi Korban Pencabulan Guru, Nasibnya Kini sangat Mengenaskan!

Berdasarkan tes yang dilakukan oleh kepolisian, terbukti jika gadis tersebut tengah hamil enam bulan.

Korban juga mengakui jika dirinya telah dirudapaksa oleh ayahnya sejak awal tahun 2017 ini.

"Kami telah mengambil sampel darah dan data lain dari tahanan untuk penyelidikan lebih lanjut," kata kepala polisi distrik timur laut Asisten Komisaris Anuar Omar dalam sebuah pernyataan pers.

"Kasus ini dianggap terpecahkan," imbuhnya.

Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pria ini akan dijerat dengan pasal 376B KUHP tentang inses.

Ia dipastikan mendapat hukuman berat atas tindakan tak bermoralnya tersebut.

Apalagi hukuman untuk perbuatan asusila di Malaysia lebih berat jika dibandingkan di Indonesia. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Tags:
PencabulanMalaysiaPemerkosaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved