Breaking News:

Wajib Tahu! Begini Cara Kenali STNK dan BPKB Palsu hingga Modus Pedagang Mobil Ber-STNK Tiruan

Berikut ini adalah 5 cara deteksi BPKB palsu dan 3 kiat mengenali STNK tiruan, hingga modus pedagang mobil ber-STNK buatan.

Editor: Lailatun Niqmah
Kompas
Ilustrasi surat-surat kendaraan bermotor 

TRIBUNWOW.COM - Setelah mengungkap adanya jaringan penjual kendaraan bermotor dengan surat-surat palsu, Korlantas Polri berbagi cara membedakan yang asli dan palsu.

Dilansir GridOto.com, penjelasan cara ini diterangkan oleh Kasubdit Ditregident Korlantas Polri, Kombes Priyanto pada Rabu (20/12/2017) di Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.

Priyanto mengungkapkan bahwa setidaknya ada lima cara untuk ungkap BPKB palsu.

1. Lihat Cover

Cara pertama adalah melihat bahan cover yang digunakan, untuk BPKB asli lebih mengkilap dibandingkan yang palsu.

"Soal BPKB, sudah ada syarat pengamanannya, tapi tidak bisa diungkap seluruhnya. Tetapi, bisa dilihat secara kasat mata. Bahan asli (cover BPKB) lebih mengkilap dibandingkan palsu (cover BPKB) ," ujar Priyanto.

2. Cek Hologram

Hologram yang berada di halaman pertama BPKB palsu lebih kuning bila diterawang.

Sedangkan, pada yang asli warnanya tidak berubah, yakni berwarna abu-abu.

Baca: Hari Ibu, Anies Baswedan Bagikan Cerita Tentang Perempuan Ini, Netizen Merinding hingga Berkaca-kaca

3. Cek Nomor Seri

Kita bisa mengecek nomor seri yang ada di BPKB ke Korlantas.

"Lalu nomor seri (yang di bawah hologram) ada tujuannya. Nomor seri membedakan (domisili). N untuk polda mana, P untuk polda mana dan hanya ada di korlantas. Enggak bisa di-publish," kata Priyanto.

4. Lihat Lembar Identitas

Dengan melihat lembar identitas pada BPKB, yang palsu hanya mengubah data kendaraan, sedangan data pemilik kendaraan tidak diubah.

"Dibagian identitas kendaraan banyak yang dihapus kemudian di-print ulang. Ini jelas kelihatan," imbuh dia.

5. Cek Lambang Korlantas

Pada halaman ke-14 pada BPKP asli terdapat lambang Korlantas apabila disinari dengan cahaya ultraviolet.

Bila diraba kertas juga akan terasa kasar dan berwarna.

Baca: Putri Setnov Dwina Michaella Sudah Diperiksa, Kini Giliran Sang Putra, KPK Harap Rezha Kooperatif

"Nah yang palsu rata. Kalau di-ultaviolet akan timbul angka dan huruf bermacam-macam. itu BPKB asli," ucap Priyanto.

Sementara untuk STNK, Priyanto menjelaskan tiga cara mendeteksi asli atau palsu.

1. Cek Stiker Hologram

Pada sisi kanan atas ada stiker hologram yang halus.

Cara mendeteksi hologram ini mirip dengan BPKP.

2. Cek Lubang

Kemudian pada sisi bagian kanan ada lubang tipis apabila dicaba akan tertera tulisan "STNK", yang palsu tidak memiliki lubang.

Baca berita ini: AS Kalah Telak, Pengakuan Yerusalem Sebagai Ibu Kota Israel Batal, Begini Rinciannya

3. Cek Barcode

Dan terakhir adalah adanya barcode pada STNK bila disinari dengan ultraviolet.

Priyanto juga menyarankan agar masyarakat langsung mendatangi kantor sistem administrasi manunggal Satu Atap (Samsat) setempat untuk memastikan STNK atau BPKB palsu.

Modus Pedagang Mobil Ber-STNK Palsu

Kombes Nico Afinta, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan mobil yang dijual adalah mobil dengan status leasing.

"Sebagian besar mobil masih kredit. BPKB masih ditahan pihak leasing," jelas Kombes Nico Afinta.

Modusnya adalah dengan menjual mobil dengan harga murah.

Baca ini: PBB Tolak Pengakuan AS Terkait Yerusalem, Begini Reaksi Palestina dan Israel

"Pelaku menjual kendaraan dengan harga murah atau setengahnya dari harga normal," jelas Perwira Menengah Polisi yang berkantor di Jl. Jend. Sudirman, Kav. 55, Jakarta Selatan.

Lalu, penjual memberikan kelonggaran pembayaran dilakukan dalam dua tahap sehingga calon pembeli semakin tergoda.

Harga jual mobil pun jauh di bawah pasaran.

“Misalnya mobil seharga Rp300 juta, dijual dengan harga Rp150 juta. Tapi korban tidak diberitahu kalau itu kendaraan over kredit. Setelah surat-surat palsu diberikan, uang diterima, pelaku menghilang," jelasnya.

Usai pembeli melakukan transaksi tahap pertama, pelaku memesan STNK palsu.

Baca juga: Gedung Putih Kirim Surat Balasan, Ketum MUI Maaruf Amin: Aksi Bela Palestina di Monas Efektif

Beberapa ciri tersebut adalah hologram mudah rusak, hologram anyam hanya ditempel tidak dirajut, blanko STNK cetakan dari kertas biasa, dan stempel pajak hanya dicetak biasa.

"Ketika STNK palsu sudah jadi sekitar satu pekan kemudian, pelaku menyerahkan STNK palsu yang sudah balik nama tersebut kepada pembeli berikut plat nomor polisi baru," kata Nico. (*)

Tags:
KorlantasPolriSTNKOtomotif
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved