Breaking News:

Fakta Narkoba Cair: dari Efeknya 24 Jam hingga Syarat Kartu Anggota Jika Ingin Membeli

"Tadi saya tanya efeknya bisa kalau dipakai malam ini bisa gedek-gedek sampai besok malamnya lagi," ujar Kepala BNN DKI Jakarta Brigjen Pol Johnny.

Editor: Dian Naren
Warta Kota/Henry Lopulalan
SEORANG petugas melintas di depan diskotek MG Internasional Club di Jalan Tubagus Angke, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Minggu (17/12/2017). Diskotek ini juga berfungsi sebagai pabrik sabu liquid atau cair. 

TRIBUNWOW.COM - Publik dihebohkan dengan narkoba cair yang ditemukan di diskotek MG Internasional Club, Jalan Tubagus Angke, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

Narkoba cair itu tenyata diproduksi di pabrik narkoba yang juga berada di dalam diskotik tersebut.

Namun banyak fakta tersembunyi mengenai narkoba cair yang jarang masyarakat awam ketahui.

Dilansir dari Tribunnews Senin (18/12/2017), berikut fakta lengkap mengenai narkoba cair:

1. Efeknya hingga 24 Jam

Narkoba cair yang dikemas dalam botol berukuran sekitar 330 ml tersebut mengandung amfetamin dan metafitamin.

"Tadi saya tanya efeknya bisa kalau dipakai malam ini bisa gedek-gedek sampai besok malamnya lagi," ujar Kepala BNN DKI Jakarta Brigjen Pol Johnny Latupeirissa, Minggu (17/12/2017).

Petugas BNN lalu mendapati laboratorium dan zat prekursor untuk membuat narkotika di lantai 2 dan 4.

Di lokasi ditemukan banyak barang bukti berupa narkotika termasuk alat lab yang digunakan untuk memproduksi barang haram tersebut.

BACA  Minggu Pagi Ridwan Kamil Pamit kepada Warga Kota Bandung, Sorenya Partai Golkar Cabut Dukungan

Bahkan di lantai empat, pihaknya menemukan semacam lab besar lengkap dengan peralatan yang diduga untuk memproduksi dua jenis narkoba, ekstasi dan sabu.

"Sekarang semua barang bukti langsung kita bawa ke laboratorium pemeriksaan. Nanti disana kita konfirmasi kembali hasilnya apa ya dan bahan apa, termasuk juga produksi yang dihasilkan, jumlah dan jenisnya," kata Deputi Bidang Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN), Irjen Arman Depari.

2. Sudah Dikonsumsi Selama 2 Tahun dan Mayoritas Penggunanya Adalah Pria

Brigjen Pol Johnny Latupeirissa mengaku belum mengetahui sejak kapan narkoba cair ini beredar di diskotek MG. Hanya saja dari pengakuan sejumlah tamu diskotek, mereka sudah menggunakan narkoba cair selama dua tahun.

"Dari interogasi kita sementara, para pengguna menikmati ini sekitar dua tahun," urainya.

Johny menambahkan, sebanyak 120 orang ditangkap saat penggerebekan. Sebanyak 80 orang laki-laki dan sisanya merupakan perempuan.

"Positif pengguna 120 orang, kita perkirakan tersangka, pelaku dan turut melakukan. Kalau pengguna kita rehabilitasi," paparnya.

3. Harga Per Botolnya Rp 400.000

Johny juga menjelaskan, setiap 330 mililiter sabu liquid yang dijual dalam kemasan air mineral kepada pengunjungnya dihargai sebesar Rp 400.000.

"Perihal harganya Rp 400.000 per 330 mililiter per botolnya," katanya, Minggu (17/12/2017).

Dalam pengungkapan tersebut pihaknya mengamankan barang bukti, berupa ratusan botol air mineral yang telah dicampur narkotika, sabu liquid.

Pihaknya menemukan 80 botol cairan narkoba yang belum dipakai.

Dijelaskan dia, modus yang digunakan merupakan modus lama dan sudah dalam intaiannya BNN pusat.

"Bentuk (sabu liquid) itu cairan, dimasukkan ke dalam botol kemasan air mineral. Para pelaku melepas logonya," katanya.

Satu botol berisi 330 mililiter narkoba bisa dipakai untuk empat orang.

4. Tak Sembarang Orang Bisa Nikmati Sabu Cair di Diskotek MG, Pelanggan Harus Punya Kartu Anggota

Ternyata tidak sembarang orang dapat menikmati sabu cair.

Johny mengatakan orang yang mengonsumsinya harus memiliki kartu anggota.

"Sabu ini pun hanya bisa dikonsumsi oleh mereka yang mempunyai member card dari pemilik club berinisial RU itu," kata Johny, Minggu (17/12/2017).

Namun tidak dijelaskan secara detail perihal kenampakan kartu anggota tersebut.

POPULER  Miris! Terjebak Macet, Penumpang Ojek Online Turun di Jalan dan Tidak Mau Bayar Ongkos

5. Isi Tiap Lantai Gedung Diskotek MG Internasional Club

Seperti yang kita tahu pada lantai pertama Gedung Diskotek MG Internasional Club ini digunakan untuk tempat para pengunjung dapat bersenang-senang (dugem).

Di lantai kedua, ketika dirinya bersama petugas gabungan tim operasi bersinar melakukan penggerebekan, kondisinya dalam keadaan berantakan dan amburadul.

"Tapi, memang ada ruangan tengah dibangun dan mau rampung. Ada ruangan lain juga yang memang dijadikan pabrik atau yang disebut laboratorium tujuan memproduksikan sabu liquid itu," jelas Johny, Minggu (17/12/2017).

Johny menerangkan bahwa sabu liquid tersebut tak hanya diolah di lantai dua.

Di lantai empat, ada banyak ruangan, dua diantaranya dipakai mengolah sabu berbentuk cairan yang dihargai Rp 400 ribu per-330 mililiter per-botolnya.

Di lantai empat pun petugas menemukan alat pengolahannya, ratusan botol cairan bahan baku untuk sabu liquid, dan lain-lain.

Sementara di lantai tiga kosong dan hanya material yang amburadul saja.

"Kalau saya lihat berantakan sekali memang mungkin mau dibangun. Ruangan pabrik sabu liquid itu, pintunya pintu kaca makanya didobrak," kata Johny. (*)

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
narkobaKasus Penyalahgunaan Narkoba
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved