Waspada Modus Penipuan Diskon, Pedagang Naikkan Harga 100 Persen Terlebih Dahulu
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Kementerian Perdagangan untuk menindak penipuan diskon yang banyak terjadi di situs belanja.
Penulis: Mohamad Yoenus
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak Kementerian Perdagangan untuk menindak penipuan diskon yang banyak terjadi di situs belanja.
Praktik ini biasanya marak terjadi pada Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas) yang puncaknya jatuh pada Selasa (12/12/2017).
Dalam pantauan YLKI, tiap ada pesta diskon, para pedagang online kerap memberikan diskon palsu.
Modusnya, para pedagang telah menaikkan harga terlebih dahulu sebelum diberikan diskon di hari belanja online.
POPULER: Dampingi Anies Baswedan Wawancara, Sandiaga Pakai Pelembab Bibir
Praktik ini banyak ditemukan pada produk sandang.
Pedagang biasanya menaikkan harga hingga 100 persen untuk sebelum mereka memberlakukan diskon 50 persen.
YLKI menilai praktik ini merupakan praktik penipuan yang bisa dikenakan pidana.
Simak liputannya dalam video di bawah ini.(*)