Breaking News:

Larang Adakan Sweeping, Pemprov DKI Pastikan Keluarkan Izin DWP 2017 Hari Kamis Besok

Perhelatan bakal dimulai pada Jumat (15/12/2017) dan berakhir Sabtu (16/12/2017). Pihaknya pun akan melakukan pengamanan standar terkait isu sweeping

Editor: Dian Naren

TRIBUNWOW.COM - Dikutip dari Warta Kota, Rabu (13/12/2017), Sejumlah organisasi massa (Ormas) sempat mendorong Pemprov DKI Jakarta tak mengeluarkan ijin Djakarta Warehouse Project (DWP) 2017.

Padahal perhelatan bakal dimulai pada Jumat (15/12/2017) dan berakhir Sabtu (16/12/2017).

Ormas menganggap acara DWP 2017 tak sesuai dengan adat ketimuran Bangsa Indonesia.

Terkait hal tersebut, Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Roma Hutajulu mengimbau agar para organisasi masyarakat (ormas) yang akan melakukan ‘Aksi Damai Penolakan’ DWP, pada Kamis (14/12/2017) pukul 12.00 di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat dilakukan dengan tertib dan tidak anarkis.

Pihaknya pun akan melakukan pengamanan standar terkait isu sweeping tersebut.

“Sweeping enggak boleh. Kalau ada saya tindak. Yang penting sampaikan pendapat di muka umum dengan baik, tertib, aman, pasti kami amankan,” kata Roma di Mapolda Metro Jaya, Kebayoranbaru, Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2017).

Pengamanan tersebut dilakukan, lanjut Roma, karena menyampaikan pendapat di muka umum dijamin Undang-Undang.

  POPULER  Polisi Gelar Olah TKP Kecelakaan di Ruas Tol Cawang dengan Teknologi 3D

Karena itu pihaknya akan melayani dengan baik sepanjang tidak anarkis.

“Untuk jumlah personel yang kami turunkan, nanti malam biasanya keluar jumlahnya. Nanti kami setting pasukannya,” katanya.

Untuk masalah perizinan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Edy Junaedi menjamin Pemprov DKI pasti mengeluarkan izin.

Izin yang akan dikeluarkan Pemprov DKI untuk DWP 2017 adalah ijin tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) Temporer.

"Baru masuk kemarin permohonannya perizinannya ke kami. Sedang kami proses dan hari kamis besok akan keluar ijinnya," kata Edy ketika dihubungi Wartakotalive.com, Selasa (12/12/2017) pagi.

Edy menyatakan berkas permohonan promotor acara sudah lengkap.

  VIRAL!  Simak Isi Pidato Jokowi Soal Yerusalem di KTT LB OKI, Istanbul

Promotor sudah melampirkan ijin keramaian dari kepolisian, jaminan tak akan ada narkoba di dalam acara dengan cara melampirkan surat koordinasi dengan BNNP DKI Jakarta, lalu sudah pula mengantungi ijin dari imigrasi.

"Tak ada alasan kami untuk menolak. Apalagi acara ini memberi pemasukan besar ke DKI Jakarta," ujar Edy.

DWP 2016 diketahui memberi pemasukan ke DKI Jakarta sebesar Rp 8 milliar hanya dari pajak tiket dan restoran yang masing-masing dikenakan 25 persen.

Makanya di 2017, diperkirakan pemasukan ke DKI Jakarta dari DWP akan lebih besar lagi. Sebab promotor menyediakan lebih banyak tiket ketimbang tahun lalu. (*)

Sumber: Warta Kota
Tags:
Gubernur dan Wakil Gubernur DKI JakartaPemprov DKI JakartaPemprov DKIDWP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved