Breaking News:

Kasus Korupsi EKTP

Jaksa KPK Sebut Setya Novanto Berbohong, Maqdir Ismail Langsung Protes

Pengacara terdakwa Setya Novanto, Maqdir Ismail langsung bereaksi ketika Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sakitnya terdakwa bohong

Penulis: Woro Seto
Editor: Woro Seto
kompas.com
Setya Novanto memasuki ruang sidang di Gedung Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (13/12/2017) 

TRIBUNWOW.COM - Pengacara terdakwa Setya Novanto, Maqdir Ismail langsung bereaksi ketika Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan sakitnya terdakwa Setya Novanto merupakan kebohongan.

Adu pendapat tersebut terjadi dalam sidang dakwaan Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (13/12/2017).

Saat itu, Setya Novanto tidak menjawab ketika ditanya identitas oleh Hakim.

kemudian, Hakim menanyakan soal kesehatan terdakwa Setya Novanto.

Jaksa Irene Putri memastikan kondisi kesehatan Novanto baik setelah diperiksa dokter. Dokter memeriksa tekanan darah, nadi, gula darah Novanto.

Setya Novanto Izin ke Toilet, Sidang Perdana Setnov Ditunda

Jaksa juga menghadirkan empat dokter yang memeriksa Novanto ke hadapan hakim.

"Kami meyakini terdakwa sehat dan dapat mengikuti persidangan. Pukul 08.50 WIB dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Ini kebohongan yang dilakukan terdakwa," kata Jaksa Irene.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mengatakan bahwa Setya Novanto dinyatakan sehat melalui keterangan dokter.

Jaksa Penuntut Umum memberkan hasil pantauan kesehatan Setya Novanto bhawa terdakwa dalam waktu semalam hanya buang air besar (BAB) sebanyak 2 kali bukan 20 kali.

"Saduara terdakwa ,Setya Novanto mengaku sakit diare semalaman hinga 20 kali kepada dokter, namun terkait hal itu, laporan penjaga yang ada di tahanan, terdakwa hanya dua kali ke toilet, dan terdakwa tidur nyenyak sejak pukul 8 malam," ucap Jaksa KPK

Hakim lalu bertanya apakah kesehatan Novanto sudah diperiksa dokter sebelum dibawa ke pengadilan.

Jaksa Irene Putri memastikan kondisi kesehatan Novanto baik setelah diperiksa dokter. Dokter memeriksa tekanan darah, nadi, gula darah Novanto.

Jaksa juga menghadirkan empat dokter yang memeriksa Novanto ke hadapan hakim.

Watch Here! Live Streaming Newcastle United Vs Everton: Sam Allardyce Mengaku Cemas

"Kami meyakini terdakwa sehat dan dapat mengikuti persidangan. Pukul 08.50 WIB dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Ini kebohongan yang dilakukan terdakwa," kata Jaksa Irene.

Mendengar hal itu, pengacara Novanto Maqdir Ismail langsung protes.

"Kami keberatan yang mulia," ucap Maqdir.

Maqdir meminta Novanto diperiksa kondisi kesehatannya oleh dokter selain yang dihadirkan oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Menurut kami, ini soal ada perbedaan pendapat dokter. Agar tidak jadi polemik terus, menurut kami sangat patut terdakwa diminta untuk diperiksa dokter dari rumah sakit yang lain," ujar Maqdir.

Setelah Via Valen, Giliran Ayu Ting Ting Nyanyikan Lagu Havana, Netizen: Belepotan

Menurut Maqdir, dua hari lalu, ia meminta agar Novanto diperiksa di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD). Namun, permintaan itu tidak direspons oleh KPK.

"Kami anggap kesehatan sangat menentukan apakah sidang dapat berjalan dengan baik," kata Maqdir. (TribunWow.com/ Woro Seto)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Setya NovantoEKTP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved