Breaking News:

Dituduh Goda Perempuan, 2 Pemuda Dikeroyok Massa

Dua pemuda bernama Tabah Ali Musantono (21) dan Hery Rufai (20) dikeroyok lima pemuda.

Editor: Galih Pangestu Jati
Net
Ilustrasi penganiayaan 

TRIBUNWOW.COM - Dua pemuda bernama Tabah Ali Musantono (21) dan Hery Rufai (20) dikeroyok lima pemuda lainnya di Jalan Kramat, Pondok Pinang, Jakarta Selatan pada Minggu (10/12/2017) malam.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto menyebut Tabah dan Hery dikeroyok setelah dituduh menggoda perempuan.

"Para tersangka mendatangi rumah korban dengan membawa senjata tajam, kemudian secara paksa masuk ke kamar korban dengan cara mendobrak pintu kamar sehingga pintu terbuka," kata Mardiaz di Mapolrestro Jakarta Selatan, Senin (11/12/2017).

Setelah pintu terbuka, kelima pelaku menyerang Tabah dan Hery dengan pedang bergagang paralon, gergaji, dan pipa.

Kedua korban mengalami luka sobek di pelipis dan benjol di kepala.

"Penyebab kejadian dikarenakan tersangka Farhan Nofrendi menuduh korban telah mengganggu teman wanitanya, sehingga mengajak teman-temannya untuk mendatangi korban," ujar Mardiaz.

Kelima pelaku yakni Farhan Nofrendi (20), Koharudin (20), AM (17), Briyan Saputra (20), dan AS (17) digelandang ke Mapolrestro Jakarta Selatan setelah dilaporkan kedua korban.

Mereka dikenakan Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara. (*)

Berita ini telah diterbitkan oleh Kompas.com dengan judul "Dituduh Goda Perempuan, Dua Pria Dikeroyok Pakai Pedang dan Gergaji"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Jakarta SelatanPengeroyokanKompas.com
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved