Waspada! Awalnya Diajak Nonton Kartun, Mahasiswa di Surabaya Ini Lampiaskan Nafsunya pada Bocah SD
Bejat! Mardiono (24) seorang mahasiswa perguruan tinggi di Surabaya diamankan oleh Polrestabes Surabaya setelah mencabuli siswi SD selama 3 tahun.
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Mardiono (24) seorang mahasiswa perguruan tinggi di Surabaya terpaksa harus diamankan oleh Polrestabes Surabaya.
Ia diduga telah berbuat tak pantas kepada seorang siswi Sekolah Dasar (SD) selama tiga tahun terakhir ini.
Tersangka pertama kali melakukan perbuatan tak pantas kepada korban pada tahun 2014 silam.
Saat itu tersangka melakukan perbuatan asusilanya di kamar kos miliknya di Mulyorejo, Surabaya.
Kejadian ini bermula saat pelaku mengajak korban bermain dan mempertontonkan film kartun di laptop milik pelaku.
Namun, ternyata hal itu hanyalah modus belaka oleh tersangka.
Pria Ini Dihajar Istrinya Ketika Malam Pertama karena Memiliki Alat Kelamin yang Terlalu Besar
“Itu hanya modus.”
“Tiba-tiba pelaku mengganti film dewasa.”
“Film itu diperlihatkan kepada korban,” kata Kompol I Dewa Gede Juliana, Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya kepada SURYAMALANG.COM, Minggu (10/12/2017).
Saat film masih diputar, tiba-tiba pelaku memaksa korban menjamah bagian tubuhnya.
Korban tidak bisa menolak, karena dipaksa pelaku.
Namun, pelaku yang semester 8 Jurusan Teknik ini belum terhenti.
Dia memaksa korban mau melayani hubungan badan.
“Pelaku melakukan hal itu di kamar kos,” terang Gede Juliana.
Cobalah 15 Makanan & Minuman Ini Sebelum Berhubungan Seks dengan Pasangan dan Rasakan Khasiatnya!
Perbuatan asusila tersbut ternyata dilakukan berulang kali oleh tersangka.
Terakhir dilakukan pada November 2017.
Perbuatan selalu di lakukan di kos pelaku saat sepi.
Perbuatan tersangka baru terbongkar ketika korban merasa sakit di kemaluannya saat buang air.
Orang tua korban lantas berusaha mencari tahu dan meminta korban bercerita.
Meski awalnya sempat tak mau cerita kepada orang tuanya, namun setelah dibujuk, korban akhirnya membeberkan apa yang sudah dialaminya.
Setelah mendengar pengakuan anaknya, orang tua korban langsung lapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
“Kami menangkap pelaku di kosnya,” ucap Gede Juliana.
Kepada pihak kepolisian, Mardiono mengaku tidak bisa menahan nafsu.
Sebab, selama ini dia tidak memiliki pacar atau pasangan.
“Saya melakukan sejak 2014. Saya khilaf,” kata Mardiono. (*)
Berita ini telah tayang di Surya Malang dengan judul "Lama Menjomblo, Mahasiswa Surabaya Ini Malah Jadikan Siswi SD Jadi Pemuas Nafsu Selama 3 Tahun"