Wanita Terkaya No.2 di Indonesia, Kartini Muljadi Ternyata Pernah Diperiksa KPK
Majalah Forbes baru-baru ini merilis daftar orang- orang terkaya di Indonesia bertajuk Indonesia's Rich List.Di dalam daftar tersebut terdapat ...
Editor: Dian Naren
TRIBUNWOW.COM - Majalah Forbes baru-baru ini merilis daftar orang- orang terkaya di Indonesia bertajuk Indonesia's Rich List.
Di dalam daftar tersebut terdapat dua orang wanita yang merupakan wanita terkaya di Indonesia.
Arini Sarraswati Subianto (46), menjadi wanita terkaya di Indonesia.
Dia berada di peringkat 37 daftar 50 orang terkaya di Indonesia dengan kekayaan mencapai 820 juta dolar AS atau setara Rp 11,07 triliun dengan asumsi Rp 13.500 per dollar AS.
Sementara urutan kedua wanita terkaya di Indonesia diduduki oleh Kartini Muljadi (87) atau berada di peringkat ke-44 Orang terkaya Indonesia 2017.
Nilai kekayaannya ditaksir Forbes mencapai $AS680 juta atau sekitar Rp 9,2 triliun.
BACA Profil Marsekal Hadi Tjahjanto, Calon Panglima TNI Pengganti Gatot Nurmanto, Terkenal Karena Hal Ini
Kartini yang sebelumnya berprofesi sebagai hakim pada akhir tahun 1950-an ini memperoleh kekayaannya dari industri farmasi atau obat obatan.
Kini perusahaan yang dikenal sebagai pemilik merek Bodrex dan Hemaviton ini dijalankan oleh anak Kartini, Handojo Slamet Muljadi.
Kartini kini hanya mengawasi jalannya kepemimpinan Handjojo sembari mengontrol bisnis konsultan hukumnya, Kartini Muljadi & Rekan yang didirikan pada 2 Juli 1990.
Dilansir dari Tribunnews Senin (4/12/2017), Ia memiliki saham pada PT Tempo Scan Pacific Tbk.
Kartini Mulyadi juga terlibat dalam heboh pembelian tanah Sumber Waras yang dilakukan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Ketua Yayasan Kesehatan Sumber Waras ini juga pernah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Selasa (19/4/2016).
POPULER! Dari Presiden hingga Youtuber Bicara di Hari Disabilitas Internasional
Dia dimintai keterangan sehubungan dengan kasus pengadaan tanah RS Sumber Waras.
Sekedar informasi, sejak September 2015 KPK telah menaikan status kasus pengadaan tanah RS Sumber Waras masuk ke tahap penyelidikan.
Sekitar 3 bulan setelahnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merampung audit investigasi untuk kegiatn milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ini. (*)