Breaking News:

Lagi! Penipu Berkedok Ulama Menghipnotis dan Gasak Harta Korban, Simak Aksi Kejahatannya

lagi! Penipu berkedok ulama menghipnotis dan mengambil perhiasan milik korbannya.

Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
IST
Hipnotis. 

TRIBUNWOW.COM - Tersangka pelaku penipuan bermodus hipnotis yang selama ini sangat meresahkan masyarakat Kudus, akhirnya dapat dibekuk oleh unit Reskrim Polsek Mejobo Polres Kudus, Minggu (3/12/2017).

Hal tersebut diungkapkan Kasubbag Humas Polres Kudus AKP Sumbar Priyono mengatakan.

Pelaku penipuan diketahui berinisial ZN (28) warga Pasuruan Jawa Timur.

"ZN yang berkedok sebagai ustad ditangkap hari minggu pagi oleh anggota unit Reskrim Polsek Mejobo dipimpin langsung Kapolsek Mejobo AKP Mardi Susanto di Jalan Raya Kyai Abdul Saleh Pati," kata Sumbar sebagaimana dikutip dari Tribratanews.com.

Komplotan Ulama Palsu Beraksi Menipu Korban dengan Gendam, Korbannya Tak Berdaya!

Kejadian ini berawal dari aksi yang dilakukan oleh pelaku pada hari Jumat (24/11/2017) sekira pukul 07.00 WIB di pinggir Jalan Suryo Kusumo turut Desa Mejobo, Mejobo Kudus.

Saat itu rekan pelaku yang bertugas sebagai sopir mendekati korban, Ngasirah (65) yang biasa menjajakan bubur di kawasan tersebut.

Selanjutnya sopir mengajak korban menemui sang ustad yang berada di dalam mobil.

Karena merasa yang memanggil seorang ustad, korban masuk ke dalam mobil duduk disamping kiri ustad.

Tak berselang lama korban diminta melepaskan 2 buah anting dan 2 buah cincin untuk diserahkan pada ustad dan oleh sang ustad langsung membacakan doa pada perhiasan tersebut.

“Setelah itu, sang ustad berkata barang yang ada di rumah juga diambil, sekalian saya (pelaku) doakan dan nanti di cuci sekalian,” terang Sumbar.

Terkena Gendam, Seorang Siswa SMA Kehilangan Motor Begini Modusnya!

Korban langsung pulang mengambil lagi perhiasan berupa 3 buah cincin, 1 buah kalung berikut liontin, sambil membaca basmalah setiap langkahnya atas perintah ustad.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami total kerugian sebesar Rp. 8,4 juta.

Setelah sadar jika dirinya ditipu, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut le Mapolsek Mejobo.

Tak butuh waktu lama, petugas berhasil menangkap satu orang pelaku yang berperan sebagai ustad palsu (penghipnotis korban) di Jalan Raya Kyai Abdul Saleh Pati beserta mobil bernomor polisi G 8431 KM yang ditumpangi pelaku.

Namun rekan pelaku kini belum tertangkap dan masih dalam pencarian. (TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)

Tags:
HipnotisGendamKudusPenipuan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved