Breaking News:

Bukannya Mengaji, Santri Ini Justru Mencuri di Masjid untuk bersenang-senang dengan Pacarnya

Bukannya mengaji, santri bernama Ridwan Andriyani (21) ini justru maling di Masjid.

Editor: Fachri Sakti Nugroho
surabaya.tribunnews.com/didik mashudi
Polisi menunjukkan tersangka Ridwan Andriyani (wajah ditutupi masker) beserta sejumlah barang bukti kejahatannya, Senin (4/12/2017). 

TRIBUNWOW.COM - Ridwan Andriyani (21) warga Kelurahan Dukunpuntang, Kecamatan Dukunpuntang, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, dibekuk oleh polisi di Kota Kediri, Senin (4/12/2017).

Pria yang selama tiga bulan belakangan menjadi santri di sebuah pesantren di Kota Kediri ini ditangkap lantaran melakukan sejumlah pencurian di sekitar kompleks masjid Al Maaruf, Perum BTN Rejomulyo. 

Ridwan telah menggasak ponsel dan laptop ketika melakukan aksinya.

"Kasus ini terungkap setelah petugas melacak jejak pelaku dari rekaman kamera CCTV yang ada di Masjid Al Maaruf Perum BTN Rejomulyo," ungkap Kompol Sucipto, Kapolsek Kota Kediri.

Pencuri Ferrari Ditangkap Setelah Lakukan Hal Bodoh Ini di Pom Bensin

Berdasarkan penyidikan, Ridwan mengaku sudah 4 kali mencuri laptop dan 8 kali mencui ponsel.

Korban aksi pencurian yang dilakukan pelaku di antaranya, Thoriqul Hasan (21) mahasiswa STAIN Kediri warga Kandat, Kabupaten Kediri.

Kemudian rekannya, M Farid Makruf (21) mahasiswa tinggal di Jl BTN Rejomulyo, Kota Kediri, serta Abdul Hafidz (21) mahasiswa warga Desa Cengkok, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

Benda-benda itu, oleh para korbannya diletakkan di dalam kamar di areal Masjid Al Maaruf.

Korban Thoriqul Hasan sempat menanyakan hilangnya HP miliknya kepada Farid dan Hafidz.
Namun ternyata HP kedua rekannya juga hilang.

Mereka bertiga lantas melaporkan kejadian pencurian tersebut kepada kepolisian pada pada 24 November 2017.

Mendapati laporan tersebut, kepolisian lantas melakukan penyelidikan dan mengamati rekaman kamera CCTV. 

Dari rekaman itulah terlihat Ridwan memasuki kamar korban. 

"Pelaku kami amankan saat bertemu rekannya di salah satu pondok pesantren di Kota Kediri," jelasnya.

Beredar Video Aksi Pencurian di Bagasi Pesawat, Ini Wajah Pelakunya!

Dari hasil interogasi petugas, pelaku mengaku telah mengambil barang milik korban pada saat korban tertidur dan pintu kamarnya tidak terkunci.

Barang hasil pencurian tersebut telah ludes dijual pelaku.

Dari penangkapan tersebut, polisi juga telah mengamankan barang bukti hasil kejahatan pelaku, yakni, kotak kemasan ponsel Samsung Galaxy Note 5, kotak kemasan ponsel Xiaomi Note 4X, ponsel Samsung Galaxy Note 5, sebuah kotak kemasan laptop merk Asus, sebuah kotak kemasan laptop merk Axioo, serta sisa uang tunai hasil penjualan HP dan laptop senilai Rp 628.000.

Total kerugian korban ditaksir sekitar Rp 18 juta.

Kompol Sucipto menjelaskan, tersangka bakal dijerat pasal 363 jo pasal 362 jo pasal 64 KUHP dengan ancaman hukumannya 5 tahun penjara.

Kepada kepolisian, Ridwan Andriyani mengaku terpaksa mencuri untuk bersenang-senang dengan pacarnya lantaran kiriman dari orangtuanya masih kurang.

 "Hasilnya untuk senang-senang," ungkapnya.

Sebelumnya Ridwan pernah dikeluarkan dari salah satu pondok pesantren yang ada di Gurah, Kabupaten Kediri karena ketahuan membawa ponsel di lingkungan pondok. 

Kemudian tersangka sejak tiga bulan terakhir pindah ke salah satu pondok pesantren di Kota Kediri hingga aksinya terungkap polisi. (*)

Berita ini pernah tayang sebelumnya di Surya dengan judul "Rekaman CCTV Ungkap Kejahatan Oknum Santri di Kediri. Ini yang Dia Lakukan"

Sumber: Surya
Tags:
SantriKediriPencurian
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved