Dua Anggota Kepolisian Dibacok Sekelompok Remaja di Pondokgede, Begini Kronologinya!
Melihat kedua petugas tersungkur, para pelaku kemudian bergegas melarikan diri.
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
TRIBUNWOW.COM - Dua anggota Kepolisian Sektor Pondokgede, Kota Bekasi dikeroyok sejumlah remaja bersenjata tajam di Jalan Raya Jatimakmur, Pondokgede, Minggu (3/12/2017) pukul 03.30.
Korban, Iptu P. Anjang (50) dan Bripka Slamet Aji (53) mengalami luka yang cukup parah di bagian betis dan paha akibat dibacok pelaku.
Kepala Unit Reskrim Polsek Pondokgede AKP Dimas Satya Wicaksana mengatakan, pengeroyokan itu terjadi saat kedua korban mendapat informasi dari rekannya ihwal aksi tawuran antar kedua kelompok remaja.
Saat itu rekannya, Bripka Agus Yulianto dan Bripka Edi Riyatno melaporkan dari pos pantau Perumahan Taman Mini yang berada di dekat lokasi kejadian.
Setibanya di sana, keempat petugas itu berusaha membubarkan aksi mereka.
Bekuk Belasan Pemuda Pelaku Tawuran di Depok, Polisi Temukan Senjata Tajam hingga Jimat
Kedua korban lalu mengejar sejumlah pemuda untuk diamankan ke kantor polisi.
Saat masuk di sebuah gang, rupanya mereka dikepung oleh enam remaja.
Tanpa sempat membela diri, korban keburu dibacok dan dipukul menggunakan balok kayu.
"Korban Slamet Aji mengalami luka di kaki kanan dan kiri serta tangan kanan, sedangkan P. Anjang mengalami luka di lutut kiri dan tangan kanan serta bibirnya," kata Dimas pada Minggu (3/12).
Melihat kedua petugas tersungkur, kata dia, para pelaku bergegas melarikan diri.
Korban kemudian berteriak meminta bantuan dan langsung dibawa rekannya ke Rumah Sakit Mas Mitra Jatimakmur untuk mendapat perawatan.
Belum Jelaskan Soal Kecelakaan, Demian Aditya Ungkap Hubungannya dengan Edison Wardhana Saat Ini
"Kondisinya mulai membaik dan bisa ditanya oleh anggota," ujar Dimas.
Sampai Minggu (3/12) siang, polisi masih melakukan penyelidikan dengan menggali keterangan para saksi di lokasi kejadian.
Apabila ditangkap, tersangka bakal dijerat Pasal 170 KUHP ayat 1 tentang pengeroyokan dengan hukuman penjara di atas lima tahun. (*)
Berita ini telah dipublikasikan Wartakota dengan judul Dua Anggota Polsek Pondokgede Dibacok Remaja