Breaking News:

Temani Ahmad Dhani Diperiksa, Mulan Jameela Menginap di Kantor Polisi

Penyanyi Mulan Jameela ikut menginap di Polres Metro Jakarta Selatan untuk mendampingi suaminya, Ahmad Dhani

Editor: Wulan Kurnia Putri
Kolase/TribunWow
Mulan Jameela (kiri) dan Ahmad Dhani (kanan) 

TRIBUNWOW.COM - Penyanyi Mulan Jameela ikut menginap di Polres Metro Jakarta Selatan untuk mendampingi suaminya, Ahmad Dhani, yang menjalani pemeriksaan hingga dini hari.

Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukum Dhani, Hendarsam Marantoko.

"Iya (Mulan ikut menginap), tim kuasa hukum pulang," ujar Hendarsam usai mendampingi kliennya selesai diperiksa di Polres Jaksel, Jumat (1/12/2017).

"Yang nginep cuma Mbak Mulan, nemenin Mas Dhani," sambungnya.

Diberitakan sebelumnya, Dhani diperiksa atas dugaan penyebaran ujaran kebencian selama hampir 24 jam dari Kamis (30/11/2017) siang kemarin. 

Hari ini, Mulan tampak mengenakan pakaian yang sama dengan yang ia kenakan semalam, yakni busana bermotif bunga.

Saat awak media bertanya kepada Dhani, Mulan membantu menjelaskan bahwa suaminya kelelahan sehingga tak bisa berbicara banyak.

"Kasihan, capek," ucap Mulan singkat.

Sebelummya, Mulan mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, dini hari tadi atau tepat pukul 00.00 WIB.

Mulan mengungkapkan bahwa kedatangannya pada tengah malam ini untuk memberikan dukungan kepada sang suami.

"Tadi aku sempat ditelepon karena beberapa teman juga sudah di sini. Aku datang ke sini untuk kuatin Mas Dhani. Tadi sempat ditelpon dan Mas Dhani minta aku datang," kata "Pelantun "Cinta Mati 2" ini.

Dhani ditetapkan menjadi tersangka atas laporan pendiri BTP Network Jack Lapian.

Dhani dituduh melanggar Pasal 28 Ayat (2) Juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE. (*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com berjudul Mulan Jameela Dampingi Ahmad Dhani Menginap di Kantor Polisi

Sumber: Kompas.com
Tags:
Ahmad DhaniMulan JameelaJakarta Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved