Breaking News:

Tersangka Nekat Minum Racun di Ruang Sidang sesaat Hakim Menjatuhkan Hukuman

Mantan komandan militer di sebuah wilayah pecahan Bosnia-Kroasia itu bunuh diri setelah divonis hukuman 20 tahun penjara.

Penulis: Mohamad Yoenus
Editor: Mohamad Yoenus
Capture
Slobodan Praljak meminum racun setelah divonis di pengadilan Belanda, Rabu (29/11/2017). Penjahat perang Bosnia ini dijatuhi hukuman 20 tahun penjara. 

TRIBUNWOW.COM - Penjahat perang Bosnia-Kroasia, Slobodan Praljak (72), nekat minum racun di ruang sidang, di Pengadilan Kriminal Internasional bagi bekas Yugoslavia (ICTY) di Den Haag, Belanda, Rabu (29/11/2017).

Mantan komandan militer di sebuah wilayah pecahan Bosnia-Kroasia itu bunuh diri setelah divonis hukuman 20 tahun penjara.

Praljak meninggal dunia di rumah sakit tak lama setelah menenggak minuman beracun dari botol kecil berwarna cokelat.  

“Praljak bukan seorang kriminal. Saya menolak keputusan Anda,” ujarnya tak lama setelah hakim menjatuhkan hukuman, seperti dilansir AFP.

Setelah berteriak marah, ia kemudian mengangkat botol kecil ke mulutnya dan menenggak cairan di dalamnya.

Sidang kemudian segera dihentikan.

Sang pengacara Praljak berteriak, “Kliennya mengatakan telah minum racun.”

POPULER: Video Insiden Pramugari Lion Air Diduga Tampar Penumpang, Korban Langsung Lapor Polisi

Slobodan Praljak meminum racun seusai dijatuhi vonis di pengadilan Belanda, Rabu (29/11/2017). Penjahat perang Bonsia-Kroasia ini dihukum 20 tahun penjara.
Slobodan Praljak meminum racun seusai divonis di pengadilan Belanda, Rabu (29/11/2017). Penjahat perang Bonsia-Kroasia ini dihukum 20 tahun penjara. (Capture video)

Dilansir Mirror, sebuah ambulans tampak berada di depan gedung pegnadilan dan paramedis berlari ke ruang sidang untuk memberi perawatan darurat kepada Pralkak.

Seorang penjaga pengadilan mengatakan Praljak masih "dirawat" lebih dari satu jam, namun kondisinya memburuk dan meninggal di rumah sakit.

Pihak pengadilan menyatakan tetap akan melanjutkan pembacaan putusan, yang juga melibatkan lima terdakwa lain.(*)

Tags:
BosniaBelandaKroasia
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved