Ahmad Dhani Mengaku Banjir Tawaran dari Pengacara
Ahmad Dhani mengaku banyak pengacara yang ingin mendampinginya setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian.
Editor: Elga Maulina Putri
TRIBUNWOW.COM - Musisi Ahmad Dhani mengaku banyak pengacara yang ingin mendampinginya setelah polisi menetapkan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian.
"Hari ini saya kebanjiran tawaran dari pengacara-pengacara," ujar Dhani saat dikonfirmasi, Selasa (28/11/2017).
Dhani mengatakan, pengacara yang ingin mendampinginya dalam kasus ini diantaranya, tim advokasi alumni 212, ACTA, dan Adhyaksa Dault SH & Associates. Lantaran banyak tawaran, Dhani mengaku bingung memilihnya.
"Ada semua, sampai bingung," kata Dhani.
Dia mengaku belum tahu apakah akan mengajukan praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka kasus dugaan penyebaran ujaran kebencian ini.
• Kernet Tewas Akibat Insiden Bus Mira dan Sugeng Rahayu, Ternyata 2 AKAP Ini Dijuluki El Classico!
Dhani dilaporkan oleh Jack Lapian, pendiri BTP Network, atas tuduhan melanggar Pasal 28 Ayat (2) juncto Pasal 45 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Pada 6 Maret 2017 Ahmad Dhani berkicau melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST yang nadanya dianggap menghasut dan penuh kebencian terhadap pendukung Ahok. (*)
Berita ini telah diterbitkan di Kompas.com dengan judul "Jadi Tersangka, Ahmad Dhani Kebanjiran Tawaran dari Pengacara"