Breaking News:

UMK Karawang Tertinggi di Indonesia, Hampir Rp 4 Juta

Upah Minimum Kabupaten ( UMK) Karawang pada 2018 ditetapkan senilai Rp 3.919.291.

Editor: Mohamad Yoenus
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
UANG BARU -- Petugas memperlihatkan uang rupiah kertas edisi baru di mobil kas keliling Bank Mandiri, di arena Car Free Day (CFD), Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Minggu (29/1/2017). 

TRIBUNWOW.COM -- Upah Minimum Kabupaten ( UMK) Karawang pada 2018 ditetapkan senilai Rp 3.919.291.

Angka ini menjadikan upah di daerah lumbung beras ini sebagai UMK tertinggi di Indonesia.

"Hari ini Pemprov Jabar sudah memutuskan kenaikan UMK Karawang Rp 3.919.291. Jadi naik dari tahun ini Rp 3.605.272 menjadi Rp 3.919.291," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Karawang Jawa Barat, Suroto, di Karawang, Selasa (22/11/2017).

Dia menyebutkan, nilai UMK yang mencapai hampir Rp 4 juta itu membuat Karawang masih menduduki peringkat tertinggi dalam pengupahan secara nasional.

"Kita tidak bangga dengan status kenaikan upah tertinggi, karena tentunya akan berdampak terhadap perusahaan yang memutuskan untuk pindah dari Karawang," kata dia.

POPULER: Penggalan Kepala Artis Cantik Deepika Padukone Dihargai Rp 20 Miliar

Selain itu, tingginya UMK tersebut juga dikhawatirkan akan berdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan di Karawang. Tahun ini, hingga September tercatat 12.000 karyawan yang kena PHK.

Upah minimun Provinsi Jawa Barat sendiri tahun ini naik sebesar 8,71 persen menjadi Rp 1.544.360.(*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com berjudul: Naik Jadi Hampir Rp 4 Juta, UMK Karawang Tertinggi di Indonesia

Sumber: Kompas.com
Tags:
KarawangJawa BaratIndonesia
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved