Breaking News:

Fahri Hamzah Ungkap Kebenaran Surat dari Setya Novanto ke DPR

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku telah menerima surat dari Ketua DPR Setya Novanto.

Editor: Elga Maulina Putri
Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/11/2017) 

TRIBUNWOW.COM - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengaku telah menerima surat dari Ketua DPR Setya Novanto yang meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) untuk tidak menggelar sidang etik terhadap dirinya.

Dalam surat tersebut, Novanto meminta Pimpinan DPR tidak mengizinkan adanya rapat konsultasi antara MKD dan seluruh fraksi di DPR.

Kepada DPR, Novanto berharap diberikan waktu untuk membuktikan jika dirinya tak bersalah.

Fahri mengatakan, surat dari Setya Novanto menjadi alasan tak perlu ada pergantian Ketua DPR untuk saat ini.

Sebab, pergantian Ketua DPR membutuhkan surat keputusan yang ditandatangani oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar.

"Karena Beliau masih ketua umun yang sah, maka tentu sesuai dengan Undang-Undang MD3 tidak akan ada surat dari DPP (Dewan Pimpinan Pusat) Partai Golkar yang mengusulkan pergantian pimpinan," kata Fahri, melalui pesan singkat, Selasa (21/11/2017).

Cerita Hidup Setya Novanto, dari Sopir, Model, Nikah Dua Kali hingga Jadi Miliuner

Ia mengatakan, MKD belum bisa menggelar sidang terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan Novanto karena Undang-Undang No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, DPD mengharuskan proses tersebut dilakukan ketika sudah berstatus terdakwa.

Adapun, Novanto saat ini masih berstatus tersangka dalam kasus korupsi e-KTP.

"Untuk amannya proses di MKD, sebaiknya menggunakan pasal tentang apabila sudah ditetapkan sebagi terdakwa. Maka barulah yan bersangkutan bisa diproses," lanjut Fahri. (*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fahri Benarkan Novanto Kirim Surat ke DPR agar Tak Ada Pergantian Ketua"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Fahri HamzahSetya NovantoDPR RI
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved