Breaking News:

Sandiaga Tanggapi Surat Edaran Pungutan Uang Warga, Netizen Sempat Bandingkan dengan Eranya Ahok

Beredarnya surat edaran yang berisi pungutan kepada warga mendapat tanggapan dari Sandiaga Uno, namun tanggapannya ternyata...

Editor: Fachri Sakti Nugroho
Kahfi Dirga Cahya
Bakal calon gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno usai konsolidasi DPD Partai Gerindra DKI Jakarta di Gedung KNPI, Rawamangun, Jakarta Timur, Sabtu (23/7/2016). 

TRIBUNWOW.COM - Media sosial dihebohkan dengan beredarnya surat edaran yang meminta pungutan kepada warganya.

Di kepala surat tertulis "RUKUN TETANGGA 02/08 KELURAHAN SUNTER JAYA KECAMATAN TANJUNG PRIOK KOTA ADMINISTRASI JAKARTA UTARA 14350".

Surat bernomor 05/SE/XI/2017 tertanggal 17 November 2017 itu berisi tentang adanya pembersihan dan pengerukan saluran got.

Selain berisi pemberitahuan akan adanya pembersihan dan pengerukan saluran got, surat yang ditujukan kepada warga RT 002/RW 08 Kelurahan Sunter Jaya itu juga meminta warga untuk berpartisipasi membantu kegiatan tersebut dengan membayar uang sebesar 100 ribu rupiah per rumah.

Alasannya adalah karena kegiatan tersebut membutuhkan dana yang cukup besar sedangkan kondisi kas RT tengah minim.

Anies-Sandi Sempat Umbar Janji Akan Temui Ahok di Tahanan, Kapan?

Uang tersebut paling lambat harus dibayarkan pada tanggal 30 November 2017.

Dalam isi surat juga tertulis bahwa pengerjaan kegiatan tersebut akan diborong oleh seseorang bernama Sutawijaya.

Surat yang membuat netizen di media sosial geger itu ditandatangani oleh Ketua bernama Ardy Kohar dan Sekretaris Januar Rachmanto.

Lembaran surat tersebut pertama kali diunggah oleh @_Outsidiq pada hari Minggu (19/11/2017).

Surat Edaran
Surat Edaran (Twitter)
Surat edaran
Surat edaran (Twitter)

Tentang Program DP Nol Rupiah, Ini Penjelasan Anies Baswedan

Tanggapan Sandi

Kabar mengenai munculnya surat edaran tersebut telah sampai ke telinga Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno.

Menanggapi beredarnya surat tersebut, Sandi menyebut pungutan di lingkungan RT dan RW adalah hal yang lumrah selama warga tidak merasa keberatan.

"Sebetulnya dari praktiknya di lapangan banyak sih RT/RW yang mengutip dan itu tidak dilarang selama ada kerelaan daripada warga," ujar Sandi ketika ditemui Kompas.com di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (20/11/2017).

Sandi kemudian menceritakan bahwa dia pernah bertanya kepada ayahnya yang juga pernah menjadi ketua RT.

Berdasarkan penjelasan ayahnya, Sandi menyebut RT/RW biasanya memungut biaya yang akan digunakan untuk melakukan kegiatan di luar pekerjaan yang dilakukan petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU).

"PPSU memang hadir di situ dengan kerja keras, tapi ada bagian-bagian yang belum tersentuh oleh PPSU. Jadi, RT/RW kadang-kadang berinisiatif," kata Sandi.

Meski demikian, Sandi mengingatkan agar pengelolaan iuran yang dipungut RT/RW dikelola secara transparan dan digunakan untuk kepentingan lingkungan setempat.

"Tapi tentunya pengelolaan ke depannya harus transparan dan warga harus merasa tidak terbebani dan uangnya itu pengelolaannya demi kehadiran komunitas atau lingkungan yang lebih teratur, lebih bersih," ucapnya.

Untuk diketahui, berdasarkan Pasal 44 Ayat 1 Peraturan Gubernur Nomor 171 Tahun 2016 tentang Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga, pembiayaan pelaksanaan kegiatan RT/RW dapat diperoleh dari swadaya penduduk RT/RW, pemerintah, bantuan lain yang sah dan tidak mengikat, dan/atau usaha-usaha lain yang sah.

Anies Terapkan Pola Baru Pengaduan Warga, Bagaimana Nasib Pengaduan Warisan Ahok di Balai Kota?

Komentar netizen

Netizen yang melihat adanya unggahan dari @_Outsidiq tersebut sontak memberikan responnya di kolom komentar.

Beberapa diantara mereka mengkait-kaitkan pemerintahan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dengan era Anies Baswedan sekarang.

@Mojang8989, "Anjaay 100rebu/rumah. Jaman Ahok dimintain gitu juga ngga sih?"

@JohnyGoodbye, "Ya...jaman bro ahok uang operasional gubwrnur dibalikkan lagi ke warga yg membutuhkan...."

@bennyalfiano, "Mungkin ini yang dimaksud Anies selama kampanye ingin melibatkan warga."

@MiminkSuryadi, "Wkwkwkw. Anjir musim sumbangan kembali lagi.. pak gubernur dan pak wakil gubernur terpilih. Disaat 5 taon jakarta bebas sumbangan masa skrng kembali kejaman minta2 sumbangan lagi?? APBD segitu gede drpd kasih biaya konsultan meningan buat biaya yg gini2.."

Berikut ini beberapa komentar netizen lainnya yang juga merespon unggahan tersebut.

@jnessy_, "padahal kemarin2 klo minta ngeruk saluran tinggal laporan lewat qlue. sekarang klo ada pungutan sumbangan gini mau lapor kmn?
hahahaha.. makan tuh 58%"

@Medi_Jowo, "Setelah 5 tahun gendruwo modyaaarr sekarang mulai gentayangan lagi ngisep darag warga DKI."

UPrihantoro, "budget p3ngeluaran PPSU masih tetap?? tetapi warga skrg dikenakan iuran kutipan? slamat datang era kutipan."

@evalita26, "Janji kampanyenya 1 M per RW, mana nih koq masih minta2 ke warga ? Banjir kotanya , Bahagia warganya."

@Tulang_Godang, "3 M malahan. Tapi ternyata dikibulin."

@DavidDarmawan14, "Bukannya sudah ada pasukan orange yg bertugas membersihkan sungai2."

@dayan_hakim, "APBD DKI mana?"

@ansori_MT, "Kontak kelurahan, minta PPSU mengerjakan itu semua dalam 2 hari. Mestinya bisa itu, di wilayah saya PPSU siap jika diminta seperti itu. Minimal beri air minum lah, beri makan juga gak apa-apa. Kalau PPSU nya sih tak akan berani minta macem2 mestinya." (*)

Tags:
Anies BaswedanSandiaga UnoSurat
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved