Serangkaian Drama Setya Novanto: Mendadak Hilang saat Akan Dijemput, Jadi Buron hingga Kecelakaan
Setelah mangkir dari pemeriksaan KPK, Rabu (15/11/2017), Setya Novanto pun mengalami beberapa hal kontroversial hingga disebut tengah memainkan drama.
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
TRIBUNWOW.COM - Ketua DPR RI Setya Novanto ditetapkan jadi tersangka tindak korupsi dalam kasus megaproyek pengadaan KTP Elektronik.
Rabu (15/11/2017), Setya Novanto sedianya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, Ketua Umum Partai Golkar ini mangkir dan justru berpidato di DPR RI.
Setelahnya, sejumlah hal yang disebut-sebut jadi 'drama' Setya Novanto pun terjadi.
Apa saja? Dihimpun Tribunwow.com, berikut ulasan lengkapnya:
1. Penjemputan paksa
Rabu petang, desas-desus tentang penjemputan paksa Setya Novanto pun beredar.
Penyidik KPK kabarnya sudah berangkat ke kediaman Setya Novanto yang terletak di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Benar saja, sebagaimana diberitakan Kompas.com, tim KPK tiba di rumah Setya Novanto, Rabu malam sekitar pukul 21.40 WIB.

Dalam kesempatan tersebut, penyidik KPK pun tak langsung diizinkan masuk ke kediaman Setya Novanto.
Beberapa saat berselang, barulah tim dari KPK bisa mengakses kediaman Novanto.
Namun, dalam 'drama' yang berlangsung selama lima jam tersebut, penyidik KPK justru tak menemukan Novanto.
Tak Kalah Cetar dan Glamor Dibanding Artis, Begini Potret Penampilan Istri Setya Novanto
Dijelaskan Wakil Ketua Dewan Pakar Partai Golkar Mahyudin, Novanto memang tak ada di rumahnya tersebut.
2. Mendadak hilang
Setelah drama penjemputan paksa tersebut, Setya Novanto pun tak diketahui keberadaanya.
Beragam spekulasi pun dikeluarkan sejumlah pihak berkaitan dengan hal ini.
Adapun, Generasi Muda Partai Golkar (GMPG) sempat menduga Setnov kabur ke luar negeri.
Hal tersebut dikatakan oleh pengurus GMPG Mirwan BZ Vauly.
"Kalau aparat (Direktorat Jenderal) Imigrasi bekerja profesional dan berintegritas tinggi, SN tentulah masih ada di Indonesia," kata Mirwan saat dihubungi Tribunnews.com di Jakarta, Kamis (15/11/2017).
Daftar Mobil dalam Laporan Kekayaan Setya Novanto, Adakah Fortuner yang Terlibat Kecelakaan?
Meski begitu, dikatakan Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, pihaknya belum mencium indikasi Setya Novanto kabur ke luar negeri.

"Belum ada kesimpulan, itu masih perlu koordinasi apakah ada tindak lanjut pencarian DPO atau tidak," ucapnya, Kamis (16/11/2017) dini hari di kantor KPK.
3. Jadi buron
Berkaitan dengan menghilangnya Setya Novanto, pihak keluarga dan pengacara mengatakan Ketua DPR RI tersebut tak bisa dihubungi lewat sambungan telepon.
Di sisi lain, KPK pun sempat mempertimbangkan agar Setya Novanto dimasukkan Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Kalau belum diitemukan, kami akan pikirkan lebih lanjut koordinasi dengan Polri untuk menerbitkan surat DPO (Daftar Pencarian Orang). Pada prinsipnya, semua orang sama di hadapan hukum itu perlu diberlakukan," ucap Febri.
"Belum terlambat untuk serahkan diri. Kooperatif lebih baik untuk perkara ini maupun yang bersangkutan. Kalau ada bantahan yang ingin disampaikan, bisa disampaikan ke penyidik," tambahnya lagi.
Tentang Faraj Achmad Pria yang Disebut Sebabkan Rina Nose Lepas Hijab, Pernah Dekati Ayu Ting Ting?
4. Kecelakaan
Keberadaannya dicari-cari, Setya Novanto kemudian muncul dengan kabar yang sangat mengejutkan.
Bagaimana tidak, Kamis (16/11/2017) malam, Setya Novanto disebut-sebut mengalami kecelakaan.

Lantaran peristiwa tersebut, Setya Novanto pun langsung dilarikan ke Rumah Sakit Permata Hijau, Jakarta.
Novanto diketahui menumpang mobil Toyota Fortuner warna hitam saat mengalami kecelakaan tersebut.
Bagian depan mobil yang ditumpangi Novanto tersebut pun ringsek parah.
TOP 5 News: Bocoran Gaji Setnov hingga Aktivitas di Kamar Mandi Mewahnya Bersama Istri
Sementara kondisi Setya Novanto pasca kecelakaan dikabarkan pingsan.
Saat dibawa ke rumah sakit, pengacara Setnov pun menyebut kliennya itu mengalami luka benjol di kepala yang cukup parah.

Hingga saat ini Setya Novanto masih menjalani perawatan intensif di RS Permata Hijau, Jakarta.
Informasi terakhir, Ketua DPR RI itu tak boleh dijenguk oleh sembarang orang. (*)