Breaking News:

BREAKING NEWS: Setya Novanto Alami Kecelakaan, Dirawat di Rumah Sakit Permata Hijau

Setya Novanto dikabarkan tengah mengalami kecelakaan mobil, Kamis malam (16/11/2017)

Editor: Galih Pangestu Jati
Capture
Setya Novanto. 

TRIBUNWOW.COM - Setya Novanto (Setnov) dikabarkan mengalami kecelakaan lalulintas saat menumpangi mobil Fortuner, Kamis (16/11/2017) malam.

Saat ini Setnov dikabarkan sedang dirawat di Rumah Sakit Permata Hijau, Jakarta.

Belum diketahui kondisi terbaru dari Setya Novanto.

Sang pengacara, Fredrich Yunadi hanya membenarkan bahwa Setya Novanto mengalami kecelakaan.

"Pak Setya Novanto mengalami kecelakaan saat sedang perjalan menuju ke KPK," ujar pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi.

VIRAL: Kembali Beredar Video Istri Gerebek Suami saat Bersama Wanita Lain di Kamar

Dari video yang beredar, bagian depan mobil hancur.

Sebelumnya, Setya Novanto menerima wawancara eksklusif Metro Tv  lewat sambungan telepon.

Dalam wawancara itu Setya Novanto berjanji memenuhi panggilan KPK.

"Saya akan datang. Insya Allah," ujarnya dalam wawancara eksklusif tersebut.

Luka di Bagian Kepala

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan kliennya mengalami kecelakaan lalulintas, Kamis (16/11/2017) malam sekitar pukul 19.00 WIB.

Fredrich menuturkan, mobil yang ditumpangi Setya Novanto menabrak tiang telepon sekitar pukul 19.00 WIB.

"Mobil tuh hancur. Kacanya copot," ujar Fredich saat diwawancari wartawan, dan disiarkan langsung di Metro TV.

"Saya dikabari ajudan beliau. Jadi beliau buru-buru mau ke KPK," katanya.

Fredrich mengungkapkan, Setya Novanto mengalami luka di bagian kepala hingga berdarah.

Karena mengalami luka, kata dia, kepala Setya Novanto dibalut perban.

Menurut Fredrich, kecelakaan tersebut dialami Setya Novanto dalam perjalanan.

"Di sini luka, sini luka (kepala). Dibawa ke UGD, tapi sekarang sudah ke kamar," ujarnya.

"Beliau mengalami kecelakaan yang sangat parah," katanya.

Setya Novanto.
Setya Novanto dan kondisi mobil pascakecelakaan. (Capture)

Jelang Ditetapkan DPO

Sebelumnya Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengungkapkan KPK tengah mempertimbangkan mengambil langkah untuk memasukkan Ketua DPR RI Setya Novanto dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Langkah itu akan dilakukan jika Novanto tidak menyerahkan diri paling lambat Kamis (16/11/2017).

"DPO sebagaimana yang disampaikan masih dalam proses. Tentu kami menunggu waktu yang cukup, apakah ada itikad yang baik untuk datangi KPK atau tidak. Jadi kami masih menunggu sebelum kami terbitkan," ujar Febri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017).

Menurut Febri, malam ini seluruh pimpinan KPK akan membicarakan terkait proses memasukkan nama Novanto dalam DPO tersebut.(*)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Setya NovantoPermata HijauFredrich Yunadi
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved