Berusia 15 Tahun, Seorang Remaja Hamili Ibu Temannya, Fakta di Baliknya Bikin Geram!
Seorang wanita di Melbourne, Australia, dipenjara setelah terbukti melakukan seks dengan anak laki-laki di bawah umur.
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Seorang wanita di Melbourne, Australia, dipenjara setelah terbukti melakukan seks dengan anak laki-laki di bawah umur.
Bahkan kemudian melahirkan putra dari anak laki-laki tersebut.
Dilansir dari The Age, bocah itu adalah sahabat karib putrinya.
Seorang hakim Pengadilan Negeri mengatakan wanita tersebut menjebak teman putrinya yang datang bertamu pertama kali ke rumahnya di Melbourne pada 2014.
Ia memberi remaja yang saat itu berusia 14 tahun, alkohol dan ganja.
Dia kemudian berhubungan seks dengannya setidaknya tiga kali.
Wanita itu juga mengirimi bocah tersebut foto porno dirinya sendiri.
Anak tersebut melaporkan berhubungan seks dengan ibu temannya itu ke sekolah tak lama setelah kejadian.
Pihak sekolah memanggil polisi.
Namun pada polisi yang menyelidiki kasus pelecehan terhadap anak bawah umur, wanita itu membantah telah berhubungan seks dengan remaja tersebut.
Hanya saja kebohongannya tidak bertahan lama.
Akibat hubungan tersebut, wanita itu hamil.
Si bocah menjadi seorang ayah saat berusia 15 tahun.
Tes DNA yang dilakukan pada anaknya tahun ini membuktikan bahwa remaja tersebut adalah ayah si bayi.
Wanita itu kemudian mengaku bersalah telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak secara berulang kali.