Fakta Korban Pengeroyokan Pasangan yang Dipaksa Mengaku Mesum: Dicekik hingga Rencana Menikah
Pasangan yang semula diduga berbuat mesum, RN (28) dan MA (20) digerebek massa di Kampung Kadu RT 07/RW 03 Sukamulya, Cikupa, Tangerang.
Penulis: Dian Naren
Editor: Dian Naren
TRIBUNWOW.COM - Pasangan yang semula diduga berbuat mesum, RN (28) dan MA (20) digerebek massa di Kampung Kadu RT 07/RW 03 Sukamulya, Cikupa, Tangerang, Sabtu (11/11/2017) malam.
Pada saat penggerebekan, kondisi pintu kontrakan tidak tertutup.
Lalu pasangan itu dipaksa mengaku berbuat mesum, dilucuti pakaiannya, dan direkam sehingga menjadi viral pada Senin (12/11/2017).
Selain itu, RN, Pasangan pria dicekik lehernya.
Sedangkan MA, pasangan perempuannya, ditelanjangi secara paksa.
Dilansir dari tribunnews.com, bahkan sempat terjadi pengeroyokan.
AKBP Sabilul Alif, Kapolresta Tangerang menyatakan, "Korban dikeroyok di kontrakan ceweknya. Mereka luka-luka dan masih dalam perawatan."
POPULER: Bersinar saat Jadi Kontestan AFI, Kehidupan Veri Kini tak Terduga, Jualan Makanan sampai Berceramah
Setelah peristiwa tersebut, polisi lalu menyelidiki kasus dugaan pelecehan seksual dan penganiayaan terhadap sepasang kekasih tersebut.
Dari hasil penyelidikan, pihaknya mengatakan menetapkan empat tersangka yang diduga sebagai provokator dengan inisial G, T, C dan A.
Di sisi lain, korban mengaku masih trauma dengan kejadian tersebut.
Menurut keterangan sumber, kedua korban memang memiliki hubungan yang spesial.
Mereka dalam waktu dekat ini akan segera menikah.
"Untuk di balik motifnya masih kami kembangkan, yang jelas mereka sebagai propokatornya," kata Sabilul. (*)