Breaking News:

Pelat Kendaraan Pribadi Ganti Warna Putih dan Sistem E-Tilang Ditargetkan Berlaku Mulai 2019

Warna putih sengaja dipilih karena dianggap bisa mempermudah pendeteksian pelat kendaraan melalui kamera pengawas atau CCTV.

Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
komisikepolisianindonesia.com
Ilustrasi tanda nomor kendaraan 

TRIBUNWOW.COM - Pihak kepolisian tengah mengkaji rencana perubahan warna pelat kendaraan pribadi menjadi warna putih.

Jika kajiannya sudah matang, penerapannya ditargetkan sudah dimulai pada 2019.

Perubahan warna pelat dari hitam ke putih merupakan bagian dari rencana penerapan tilang elektronik.

Warna putih sengaja dipilih karena dianggap bisa mempermudah pendeteksian pelat kendaraan melalui kamera pengawas atau CCTV.

"Kalau lancar 2019 itu baru terealisasi, tetapi bertahap tidak serentak semua warna hitam dipindahkan menjadi putih," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Royke Lumowa di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/11/2017).

Jangan Sepelekan! Ternyata Kurang Tidur Efeknya Sama dengan Orang Mabuk

Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Royke Lumowa usai menghadiri sebuah acara di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Selasa (26/9/2017).
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Royke Lumowa usai menghadiri sebuah acara di Kampus Universitas Indonesia, Depok, Selasa (26/9/2017). (Kompas.com/Alsadad Rudi)

Pada 2019, pihak kepolisian menargetkan sistem tilang elektronik atau e-tilang sudah diterapkan di seluruh Indonesia.

Saat ini, penerapan e-tilang sudah mulai diuji coba di beberapa kota besar, seperti di Jakarta, Surabaya, Bandung, dan Semarang.

Pada penerapan e-tilang, pengawasan terhadap kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas akan mengandalkan CCTV yang dipasang di jalan.

Surat tilang nantinya akan langsung dikirim ke alamat pemilik kendaraan.

Sempat Komentar di Instagram Kajol, Kini Sule Ketahuan Tulis Kata-kata Ini untuk Agnez Mo

Jika rencana itu terealisasi, Royke mengatakan, perubahan warna pelat akan dilakukan secara bertahap, dimulai dari kendaraan-kendaraan baru.

"Misal daftar beli motor baru, mobil baru ya pelatnya disesuaikan (jadi putih). Sementara yang sudah telanjur (hitam) tunggu pas pergantian pelat," ujar Royke. (*)

Berita ini telah dipublikasikan di Kompas.com dengan judul 2019, Warna Pelat Kendaraan Pribadi Diubah Jadi Warna Putih

Sumber: Kompas.com
Tags:
Inspektur Jenderal Royke LumowaMapolda Metro JayaE-Tilang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved