Breaking News:

Ulang Tahun Saat Berstatus Tersangka Kasus Korupsi, Setya Novanto Minta Doa Untuk Kesehatannya

Ketua Umum Golkar Setya Novanto berulang tahun, Minggu (12/11/2017), setelah dua hari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi E KTP

Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim
Ketua Umum Golkar Setya Novanto dalam acara peresmian gedung baru di Kantor DPP Golkar. 

TRIBUNWOW.COM - Ketua Umum Golkar Setya Novanto berulang tahun pada hari ini, Minggu (12/11/2017), setelah dua hari ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi E KTP.

Pada hari ulang tahun dengan statusnya sebagai tersangka ini, Novanto meminta didoakan agar tetap sehat dan bisa menyelesaikan persoalan yang dihadapinya.

Dia hadir untuk meresmikan gedung baru kantor Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar.

"Doain semoga diberi kesehatan dan umur panjang, dan semua persoalan bisa terselesaikan. Entar aja, ya," kata Novanto di kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Minggu (12/11/2017).

Saat ditanya apakah akan menghadiri pemeriksaan KPK sebagai tersangka, ia enggan menjawab dan berlalu memasuki kantor DPP Golkar.

Setya Novanto di pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution
Setya Novanto di pernikahan Kahiyang Ayu dan Bobby Nasution (Grid.id/Seto Aji Nugroho)

"Nanti setelah topping off (penutupan atap bangunan) kita lihat, ya," kata Novanto lagi.

Meninggal Karena Leukimia, Pramugari Asal Filipina Sampaikan Permintaan Terakhir yang Bikin Haru

KPK kembali menetapkan Ketua DPR Setya Novanto sebagai tersangka.

Ketua Umum Partai Golkar itu kembali dijerat dalam kasus korupsi e-KTP.

Novanto lolos dari status tersangka dalam penetapan sebelumnya setelah memenangi gugatan praperadilan terhadap KPK.

Pengumuman penetapan Novanto sebagai tersangka itu disampaikan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dalam jumpa pers di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/11/2017).

Viral! Bocah TK Kehujanan di Pembatas Jalan & Tak Mau Pulang, Isi Plastik yang Dibawa Bikin Sedih!

"Setelah penyelidikan dan terdapat bukti permulaan yang cukup serta melakukan gelar perkara akhir Oktober 2017, KPK menerbitkan surat perintah penyidikan pada 31 Oktober 2017 atas nama tersangka SN, anggota DPR," kata Saut.

Setya Novanto tiba di Solo pada Selasa (7/11/2017)
Setya Novanto tiba di Solo pada Selasa (7/11/2017) ((Tribunstyle.com/Verlandy Donny Fermansah))

Dalam kasus ini, Novanto disangkakan melanggar Pasal 2 Ayat 1 subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Dalam penetapan tersangka sebelumnya, KPK menduga Novanto terlibat dalam korupsi e-KTP.

Novanto diduga menguntungkan diri atau orang lain atau korporasi, menyalahgunakan kewenangan dan jabatan, serta ikut mengakibatkan kerugian negara Rp 2,3 triliun dari nilai proyek Rp 5,9 triliun.

Berita ini telah dipublikasikan di Kompas.com berjudul Harapan Setya Novanto pada HUT-nya Saat Kembali Jadi Tersangka

Sumber: Kompas.com
Tags:
Setya NovantoE KTPPartai Golkar
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved