Wanita Cantik Asal Medan Menipu hingga Miliaran, Hamil 7 Bulan tapi Status Belum Kawin
Ia mengaku tega melakukan penipuan tersebut, untuk membayar utangnya. Belasan warga Binjai, Sumatera Utara, menjadi korban.
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Wartawan Tribun Medan, Joseph Wesly Ginting
TRIBUNWOW.COM, BINJAI - Ramah Yanni (32), menebar tipuan dengan modus arisan panci.
Ia mengaku tega melakukan penipuan tersebut, untuk membayar utangnya.
Belasan warga Binjai, Sumatera Utara, menjadi korban penipuan Ramah Yanni.
Kerugian para korban diperkirakan mencapai Rp 1,5 miliar.
"Pelaku menipu untuk membayar utang-utangnya kepada orang lain," kata Kapolres Binjai, AKBP MR Salipu, Kamis (9/11/2017).
POPULER: Diculik dari Mobil Polisi, Pencuri Sepeda Motor Alami Nasib Tragis, Begini Kronologinya
Warga kota Matsum Medan Area ini, hanya terdiam sambil menundukkan wajahnya saat diminta keterangan oleh jurnalis.
Sambil memagang ujung bawah kaosnya, wanita yang sedang hamil tujuh bulan ini, hanya mau menjawab pertanyaan yang dilontarkan Kapolres Binjai.
Salipu mengatakan, Ramah Yanni melakukan penipuan dengan modus arisan panci.
Dia menawarkan tiga paket dengan waktu yang berbeda.
"Namun setelah itu mendapat uang, pelaku tidak melanjutkan arisan pancinya sehingga dilaporkan ke polisi," katanya.
VIRAL: Tertangkap Razia, Pengemis Ini Kantongi Uang Jutaan Rupiah
Saat ditunjukan KTP tersangka, ternyata tertulis belum kawin.
Namun belum diketahui apakah pelaku hamul di luar nikah atau karena KTP belum mengalami perubahan.(*)
TONTON VIDEONYA DI BAWAH INI:
Berita ini telah tayang di Tribun Medan berjudul: Penipuan Modus Arisan Panci Terungkap, Berikut Pelaku yang Diciduk
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/pelaku-penipuan_20171111_193200.jpg)