Breaking News:

KPK Sebut Ada Tersangka Baru Kasus E-KTP

Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan ada tersangka baru dalam kasus KTP elektronik.

Editor: Wulan Kurnia Putri
abba gabrillin/Kompas.com
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi di Gedung Baru KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (22/2/2016). 

TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan ada tersangka baru dalam kasus KTP elektronik.

"Kami konfirmasi dulu benar ada penyidikan, benar sudah ada tersangka baru dalam kasus KTP elektronik ini," kata Juru Bicara KPKFebri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/11/2017).

Namun, siapa tersangka baru itu, perannya apa saja, dan rincian lebih lanjut belum dapat disampaikan saat ini.

KPK menyatakan akan menyampaikan secara lengkap pada konferensi pers dalam waktu dekat.

Dengan adanya tersangka baru ini, KPK membenarkan telah menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru.

Sprindik baru tersebut dikeluarkan pada akhir Oktober 2017.

"Sprindik ada. Jadi, dalam penanganan kasus KTP elektronik ini sudah ada sprindik baru, itu kami konfirmasi," ujar Febri. (*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul KPK: Ada Tersangka Baru Kasus E-KTP

Sumber: Kompas.com
Tags:
EKTPKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)TribunWow.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved