Breaking News:

Heboh Video Durasi 3 Menit Pensiunan PNS Setubuhi Wanita 21 Tahun di Warung Kopi

Pensiunan PNS berinisial MU (65) ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan tindak asusila pada gadis berinisial SFN (21).

Editor: Wulan Kurnia Putri
Net
Ilustrasi 

TRIBUNWOW.COM - Pensiunan PNS berinisial MU (65) ditetapkan sebagai tersangka setelah terbukti melakukan tindak asusila pada gadis berinisial SFN (21).

MU menyetubuhi korban di warung kopi yang masih tutup di Jalan Raya Tunjung, Kecamatan Burneh, Bangkalan, Madura, Jawa Timur.

Kala itu, korban sedang mengantar kue dagangan bibinya lalu dipaksa masuk ke warung dan disetubuhi oleh MU.

Kejadian yang sama pun kembali terulang keesokan harinya di waktu yang sama.

5 Seleb Indonesia Blak-blakan Soal Keperawanan dan Masturbasi, Ada yang Ngaku Sudah Sejak Sekolah!

MU yang sudah berkeluarga pun sempat berjanji akan menikahi korban.

Namun karena ingkar, keluarga pun melaporkan MU ke polisi untuk diproses secara hukum.

"Awalnya tersangka berjanji akan menikahi korban. Namun tidak ditepati.

"Tersangka melanggar kesepakatan yang membuat keluarga korban memilih proses hukum," kata Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha kepada SURYAMALANG.COM, Senin (6/11/2017).

World Obesity Day, Pastikan Dirimu tak Obesitas, Begini Caranya

Video asusila sang PNS di warung kopi pun telah beredar di media sosial.

Polisi sedang memburu perekamm video berdurasi tiga menit.

(*)

Berita ini telah tayang di Surya Malang dengan judul Beredar Video Durasi 3 Menit, Pensiunan PNS Madura Setubuhi Gadis Belia di Warung Kopi

Sumber: Surya
Tags:
Pegawai Negeri Sipil (PNS)Jawa TimurMadura
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved