Breaking News:

Datangi Istri ke Kamar, Pria Ini Hajar dan Hendak Tikam Istrinya dengan Gunting, Ternyata. . .

Tak terima dianiaya suami yang sedang mabuk akibat pengaruh minuman keras, Nurmawati (29) melaporkan Ridwan, suaminya sendiri ke polisi.

Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUN JATENG
Ilustrasi 

TRIBUNWOW.COM - Tak terima dianiaya suami yang sedang mabuk akibat pengaruh minuman keras, Nurmawati (29) warga Desa Waruk, Kecamatan Karangbinangun, Lamongan Jawa Timur ini nekat melaporkan Ridwan, suaminya sendiri ke polisi.

Selain mengalami luka memar di bagian wajahnya, korban juga merasa terancam nyawanya karena suaminya hendak menusukkan gunting pakaian ke tubuhnya.

Bahkan sampai saat ini korban masih trauma akibat kebrutalan suaminya.

Ingin Tes Keperawanan Anaknya, Lihat yang Dilakukan Pria Ini! Bikin Geram!

 

Saat itu, korban hendak tidur di kamar yang jadi satu dengan warung makan miliknya di Desa Karanglangit Kecamatan Lamongan

Lalu  datanglah suaminya, Ridwan dalam keadaan mabuk akibat pengaruh minuman keras.

Pelaku langsung nyelonong masuk ke kamar. Tanpa basa basi dia langsung memukuli muka korban dengan menggunakan tangan kosong berkali kali hingga menderita luka memar di sekujur tubuh.

Korban tak kuasa melawan suaminya yang kalap tanpa alasan tersebut dengan terus menganiayanya.

Tak sekadar itu, pelaku juga tiba-tiba memegang gunting dan hendak ditusukkan ke perut istrinya.

Melihat itu, korban kemudian berusaha melawan merebut gunting tersebut. Namun tak kuasa hingga tangan korban tertusuk dan mengalami luka.

Tak mau menjadi korban lebih parah lagi, korban dengan sekuat tenaga lari keluar dari dalam warung minta tolong ke warga.

Pengakuan Setya Novanto Soal Keterlibatan Istri, Anak hingga Keponakan di Korupsi E-KTP

Diantar warga, Nurmawati akhirnya nekat melaporkan suaminya ke Polres Lamongan.

"Ini masuk tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT," kata Kasubag Humas Polres Lamongan, AKP Suwarta kepada Surya, Jumat (3/11/2017).

Setelah mendapat laporan, korban akan menjalani visum. Selain itu, sejumlah saksi juga telah dimintai keterangan, termasuk si pelaku.

"Polisi akan bertindak profesional menangani laporan KDRT tersebut," tegasnya. (Surya/Hanif Manshuri)

Sumber: Tribun Jatim
Tags:
LamonganJawa TimurTribun Jatim
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved