Breaking News:

Pihak Alexis: Kami Bayar Pajak Rp 30 M per Tahun, Ini Tanggapan Anies Baswedan

Anies menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki kewajiban menegakkan peraturan daerah (perda).

Editor: Mohamad Yoenus
Warta Kota/alex suban
Inilah Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (24/2/2016). Nama hotel ini ramai diperbincangkan setelah kawasan Kalijodo ditertibkan. 

TRIBUN-VIDEO.COM -- Terkait pemasukan pajak daerah dari Hotel dan Griya Pijat Alexis yang nilainya cukup fantastis, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut memberikan tanggapannya.

Sebelumnya pihak Alexis mengungkapkan pajak per tahunnya mencapai Rp 30 miliar. 

"Kami ingin uang halal. Kami ingin dari kerja halal. Enggak berkah kalau masalah-masalah seperti ini," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa (31/10/2017) malam.

LIVE STREAMING Kualifikasi Piala Asia U-19 2018: Timnas U-19 Indonesia Vs Timor Leste

Anies menjelaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki kewajiban menegakkan peraturan daerah (perda).

Pemasukan dari sumber yang melanggar perda, kata Anies, tidak akan berarti bagi Ibu Kota.

"Bagi daerah seperti Jakarta, pemasukan dari sana enggak ada artinya dibandingkan dengan tegaknya prinsip-prinsip aturan yang kita miliki, yaitu perda, dan perdanya ada, kami tidak mau meninggalkan itu," kata Anies.

Sebagai gubernur, Anies ingin menggunakan otoritasnya untuk membebaskan Jakarta dari praktik-praktik amoral.

Dia menyebut harus mempertanggungjawabkan mandatnya dalam menjalankan peraturan perundang-undangan di hadapan masyarakat, undang-undang, dan Tuhan.

Nasib 1.000 Karyawan Termasuk 104 Tenaga Asing Setelah Alexis Tutup, No 4 Solusi dari Sandiaga Uno

Manajemen Hotel Alexis menyatakan selalu taat membayar pajak.

Besar pajak yang mereka bayarkan per tahun mencapai Rp 30 miliar.

Angka itu merupakan akumulasi dari semua unit usaha yang ada di Hotel Alexis, mulai dari restoran, griya pijat, hingga spa.

"Kami taat pajak, per tahun kami bayar sampai Rp 30 miliar. Sudah include semua. Kalau pajaknya sebesar itu, bisa dibayangkan berapa omzetnya," kata Legal Corporate Hotel Alexis Lina Novita.(*)

Berita ini telah tayang di Kompas.com berjudul: Pajak Alexis Rp 30 M Per Tahun, Anies Bilang "Kami Ingin Uang Halal"

Sumber: Kompas.com
Tags:
AlexisAnies BaswedanJakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved