Berhasil Tutup Alexis, Anies Baswedan Lontarkan 'Ancaman' Ini untuk Tempat Hiburan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan menertibkan tempat-tempat hiburan yang bermasalah dan melanggar peraturan.
Editor: Tinwarotul Fatonah
TRIBUNWOW.COM - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan menertibkan tempat-tempat hiburan yang bermasalah dan melanggar peraturan.
Dia tidak mempermasalahkan jika ada pengusaha hiburan yang risau dengan kebijakannya itu.
"Mereka (pengusaha tempat hiburan) yang melanggar silakan galau. Mereka yang tidak melanggar silakan tenang," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (1/11/2017).
Keluhkan Sakit Luar Biasa, Dokter Temukan Ratusan Paku di Dalam Perut Pria Ini
Anies juga tidak khawatir dengan pemasukan pajak daerah yang akan berkurang karena penertiban tempat hiburan yang melanggar. Setiap pelanggaran yang dilakukan harus ditindak.
"Setiap rupiah selalu bermakna, tetapi kalau ada pelanggaran apakah kita biarkan supaya ada pemasukan? Exactly (enggak), jadi bukan soal angkanya, tapi pelanggarannya," kata Anies.

Pemprov DKI Jakarta memutuskan tidak memperpanjang izin usaha Hotel dan Griya Alexis. Anies menyebut, pajak yang biasa disetorkan Alexis mencapai Rp 36 miliar per tahun. Namun, dia tidak mempermasalahkan potensi pajak tersebut akan hilang.
5 Rahasia yang Harus Kamu Ketahui di Balik Pesta Pernikahan Song Song Couple!
Anies menyebut Badan Pajak dan Retribusi Daerah DKI Jakarta sudah mencari potensi penerimaan pajak lainnya yang bisa didapatkan.
"Sebenarnya banyak potensi pajak kita yang belum dioptimalkan, dari mulai PBB (Pajak Bumi dan Bangunan), kemudian dari retribusi, banyak sekali," ucapnya. (Kompas.com/Nursita Sari)
Berita ini sudah tayang di Kompas.com dengan judul: Anies: Pengusaha Tempat Hiburan yang Melanggar Silakan Galau...