Breaking News:

Penutupan Hotel Alexis

Kata Mereka Soal Hotel dan Griya Pijat Alexis, Anies Baswedan Ngaku Punya Bukti Pelanggaran

Warga menyebut tak ada yang aneh dengan Alexis. Sementara Anies Baswedan menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta punya bukti kuat soal pelanggaran.

Penulis: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
Editor: Dhika Intan Nurrofi Atmaja
KOMPAS.com/Sherly Puspita
Hotel Alexis. 

TRIBUNWOW.COM - Kisruh soal operasional Hotel Alexis jadi perbincangan hangat belakangan ini.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mantap tak memperpanjang izin usaha Hotel Alexis.

Tak pelak, hotel yang terletak di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara tersebut harus tutup per Senin (30/10/2017).

Berkaitan dengan penutupan ini, sejumlah pihak kemudian mengutarakan pendapatnya.

Song Song Couple Menikah Hari Ini, Begini Suasana Tempat Pernikahannya, Simpel Tapi Elegan!

Warga menyebut tak ada yang aneh dengan Hotel Alexis.

Di sisi lain, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta punya bukti kuat terkait pelanggaran yang dilakukan manajemen Alexis.

Lebih lanjut, dihimpun Tribunwow.com, berikut ulasan lengkapnya:

1. Warga sebut tak ada yang aneh

Informasi soal ditutupnya Hotel Alexis ternyata belum sepenuhnya diketahui oleh warga sekitar.

Manajemen Alexis Gelar Jumpa Pers, Blak-blakan Soal Pelanggaran hingga Nasib Karyawan

Toni (bukan nama sebenarnya) mengaku baru mendengar kabar tersebut.

"Wah saya belum tahu mas, ini saya baru tahu kalau nggak diperpanjang," ucapnya, Senin (30/10/2017).

Dijelaskannya lebih lanjut, keanehan pun tak terlihat dari Hotel Alexis saat beroperasi.

Suasana hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta, Senin (30/10/2017). Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis.
Suasana hotel dan griya pijat Alexis di Jakarta, Senin (30/10/2017). Pemprov DKI Jakarta menolak daftar ulang tanda daftar usaha pariwisata (TDUP) yang diajukan Hotel Alexis dan Griya Pijat Alexis. (ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA)

"Nggak ada yang aneh sih kalau saya lihat dari luar. Itu kan katanya, selama ini juga nggak pernah ada bukti kalau ada yang aneh-aneh di dalam," ungkapnya seperti dikutip dari Tribunnews.

Rambut Veronica Tan Jadi Bukti Memperkuat Bantahan Fify Lety di Foto Ahok yang Menghebohkan

2. Manajemen sebut tak ada pelanggaran

Berkaitan dengan pembekuan izin usaha Alexis, pihak manajemen pun menyatakan selama ini tak ada hal yang melanggar dalam Hotel dan Griya Pijat Alexis.

Kasus yang melanggar norma seperti asusila hingga penyalahgunaan narkoba pun tak pernah ditemukan di lokasi tersebut.

Jessica Mila Unggah Foto Saat Berenang Hingga Terlihat Semua Tubuhnya, Netter: Kagak Malu?

"Perlu diketahui bahwasanya sampai dengan saat ini di hotel dan griya pijat kami tidak pernah ditemukan pelanggaran, baik berupa peredaran narkoba maupun kasus asusila," ujar Legal & Corporate Affair Alexis Group Lina Novita, Selasa (31/10/2017) dalam kesempatan jumpa pers.

Inilah Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (24/2/2016). Nama hotel ini ramai diperbincangkan setelah kawasan Kalijodo ditertibkan. (Warta Kota/alex suban)
Inilah Hotel Alexis di Jalan RE Martadinata No 1, Ancol, Jakarta Utara, Rabu (24/2/2016). Nama hotel ini ramai diperbincangkan setelah kawasan Kalijodo ditertibkan. (Warta Kota/alex suban) (Warta Kota/Alex Suban)

Lebih lanjut, seperti diberitakan Wartakota Lina menyebut semua usaha di Alexis tak pernah menyalahi aturan.

"Hotel maupun Griya Pijat Alexis adalah sebuah usaha yang bergerak di bidang pariwisata, di mana segala sesuatu terkait perizinan maupun operasional telah kami laksanakan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku," tuturnya.

3. Anies punya bukti pelanggaran

Berbeda dengan warga sekitar dan pemilik usaha, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku punya bukti yang memperlihatkan pelanggaran dalam operasional Hotel Alexis.

Bocah SD Disebut Dapat Intimidasi di Sekolah, Ternyata Ini Fakta Sesungguhnya!

Meski begitu, mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu menegaskan pihak Pemprov tak bisa menunjukkan bukti-bukti tersebut.

Foto Hotel Alexis tampak depan yang ditampilkan oleh Google Street Maps.
Foto Hotel Alexis tampak depan yang ditampilkan oleh Google Street Maps. (GOOGLE)

Ia juga menegaskan pemerintah tak akan asal dalam mengambil keputusan terkait penutupan Alexis.

"Ini (Alexis) agak berbeda dengan bangunan yang melanggar. Kalau bangunan melanggar bisa difoto, fotonya ditujukin. Masa ini (bukti pelanggaran Alexis) mau difoto, fotonya ditunjukin, gimana coba?" ujar Anies di Mapolda Metro Jaya, Selasa (31/10/2017) sebagaimana diberitakan Kompas.com.

"Karena itu kami sampaikan ada bukti-buktinya semua, ada datanya, dan itu menjadi bagian dari pertimbangan," kata Anies. (Tribunwow.com/Dhika Intan)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
AlexisAnies BaswedanJakarta Utara
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved