Siapakah Sosok Pria yang Ada dalam Video Panas yang Kini Viral di Media Sosial?
Siapakah sosok yang ada dalam video mesum yang libatkan nama kampus besar di Jakarta?
Penulis: Fachri Sakti Nugroho
Editor: Fachri Sakti Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Beredarnya video mesum yang mencatut nama universitas di Jakarta telah viral di media sosial.
Atas kemunculan video tersebut, pihak kepolisian mengaku akan melakukan penyelidikan.
Kepala Satuan Reskrim Polresta Depok, Komisaris Putu Kholis Aryana menuturkan akan mendalami kasus beredarnya video mesum yang gegerkan duni maya itu.
Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan pihak UI dan menelusuri identitas sosok yang ada dalam video tersebut.
"Kami akan kordinasi dengan UI soal ini. Di video itu kan ada dua orang. Kita sedang telusuri data mereka," kata Putu, Rabu (25/10/2017) dikutip dari Tribunnews.com.
Pengakuan HA Soal Kondisi Dada, Buktikan Dirinya Bukan Pemain Video Panas?
Di sisi lain, netizen di dunia maya juga melakukan berbagai tindakan spekulasi dan menebak-nebak siapakah sosok yang ada dalam video tersebut.
Sosok wanita dalam wanita tersebut diduga adalah HA.
Ia merupakan alumni Universitas Indonesia.
Hal tersebut dikonfirmasi langsung oleh pihak UI kepada awak media.
Kepala Humas dan Komunikasi Informasi Publik (KIP) UI, Rifelly Dewi Astuti, menuturkan pihaknya telah mengecek terkait beredarnya video mesum di dunia maya yang diduga dilakukan mahasiswi UI atas nama inisial HA.
Setelah dilakukan pengecekan, Rifelly mengatakan jika HA adalah lulusan UI dan sudah tidak lagi menjadi mahasiswa UI.
"Jadi dia sudah tidak lagi menjadi mahasiswa UI sebagaimana tercantum di berbagai judul video. Segala akibat yang dihasilkan dari beredarnya video tersebut maka akan menjadi tanggung jawab pribadi yang bersangkutan," kata Rifelly, kepada Warta Kota, Rabu (25/10/2017) malam.
Fakta-fakta Tersebarnya Video Mesum, Pihak UI Beberkan Fakta Sebenarnya Tentang Sosok HA
Siapakah sosok pria dalam video?
Komisaris Putu Kholis Aryana juga mengungkapkan jika sosok pria dalam video tersebut diduga merupakan seorang mahasiswa di Bandung.
"Ada informasi, bahwa dia mahasiswa di sebuah perguruan tinggi negeri di Bandung. Tetapi ini belum pasti, dan masih didalami lagi," kata Putu.
Nantinya, keduanya akan dikonfirmasi terkait beredarnya video mereka.
"Bisa saja ada yang sakit hati ke mereka atau salah satunya dan menyebarkan video itu. Jadi belum tentu juga mereka yang menyebarkan," kata Putu.
Pengedar video dijerat
Dalam kasus peredaran video mesum ini, pihak kepolisian juga akan mencari tahu siapa oknum yang menyebarkan video tersebut ke dunia maya.
Menurut Putu, pelaku penyebaran bisa saja memiliki kepentingan untuk merusak nama baik UI atau memiliki motif lain.
Tak menutup kemungkinan, pelaku penyebaran memang ingin menyudutkan sosok yang ada dalam video tersebut.
"Yang jelas pelaku yang mengedarkan video mesum tersebut bisa dijerat pidana," katanya.
Pelaku yang mengedarkan video tersebut akan dijerat dengan Pasal 45 junto 27 Undang-Undang ITE atau Pasal 29 Junto Pasal 4 UU Pornografi dengan ancaman pidana hingga 6 tahun sampai 12 tahun penjara.
(TribunWow.com/Fachri Sakti Nugroho)