Heboh Pria Nikahi 2 Wanita Sekaligus, KUA: 'Negara Tidak Mengizinkan, sedangkan. . .'
Gambar foto undangan pernikahan satu pria dengan dua wanita sekaligus viral di media sosial.
Editor: Galih Pangestu Jati
TRIBUNWOW.COM - Gambar foto undangan pernikahan satu pria dengan dua wanita sekaligus di Desa Teluk Kijing, Kecamatan Sungai Lais, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, untuk tanggal 9 November 2017 viral di media sosial.
Menanggapi itu, Humas Kantor Wilayah Kementerian Agama Sumsel Saefuddin mengaku telah mendapatkan informasi bahwa akad nikah digelar pada dua tanggal berbeda.
Meski demikian, menurut dia, KUA Kecamatan setempat tidak bisa langsung memberikan izin pernikahan.
"Akad beda tanggal. Pernikahan pertama 6 November antara Cindra (pria) dan Indah Lestari (wanita). Ini sudah tercatat di KUA. Sedangkan pernikahan kedua, Cindra dan Perawati, 8 November belum tercatat di KUA," ungkapnya kepada Kompas.com, Rabu (25/10/2017).
Saefuddin mengatakan, Kantor Kemenag Kabupaten Muba akan memberikan imbauan khusus tentang pernikahan ini. Ini murnipoligami dan tidak disahkan negara.
"Negara tidak mengizinkan, sedangkan agama bisa," ujarnya.
• Usai Video Ciuman, Beredar Foto Verrell Bramasta Bersama Cewek ke Toko Perhiasan
Dia menjelaskan bahwa ini bukanlah kasus pertama dan kantor Kementerian Agama perwakilan setempat tidak memberikan izin.
"Ya tetap tidak boleh. Logikanya dia poligami dan tidak disahkan," tutur Saefuddin. (Kompas.com/Berry Subhan Putra)
Berita ini telah diterbitkan oleh Kompas.com dengan judul "Viral Undangan Pernikahan Pria dengan 2 Wanita Sekaligus, Ini Kata Kemenag"