Breaking News:

Modus Baru Pencurian! Komplotan Pura-pura Melamar Jadi ART Untuk Gasak Harta di Rumah Elite Bekasi!

Satu dari dua tersangka pencuri dengan modus berpura-pura menjadi pembantu rumah tangga di Kota Bekasi, ditembak polisi pada Senin (23/10/2017).

Penulis: Natalia Bulan Retno Palupi
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi

TRIBUNWOW.COM, BEKASI - Satu dari dua tersangka pencuri dengan modus berpura-pura menjadi pembantu rumah tangga di Kota Bekasi, ditembak polisi pada Senin (23/10/2017).

Melansir dari Warta Kota, tersangka yang berinisial SS (47) tersebut langsung ambruk saat timah panas menembus betis kanannya.

Wakil Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, AKBP Widjonarko menjelaskan bahwa pihaknya juga menangkap pelaku lainnya berinisial MS (45) yang berpura-pura menjadi pembantu rumah tangga.

Ketahuan Menyimpan Uang di Dalam Kasur, Pria Ini Diciduk Polisi, Alasannya Mengejutkan!

Tersangka MS mengaku bernama Mika Susanti saat melamar pekerjaan di rumah korban di perumahan elite, Kemang Pratama, Rawalumbu, Kota Bekasi.

“Tersangka MS kita amankan tanpa perlawanan di rumah kontrakan di daerah Jakarta Pusat,” ujar Widjonarko, Selasa (24/10/2017).

Dari penangkapan itu, polisi pun mengendus persembunyian rekan tersangka yaitu SS di daerah Jakarta Selatan.

Saat ditangkap, SS sempat melawan sehingga polisi harus melumpuhkan kakinya.

Hati-hati, Malas Gerak Lebih Berbahaya Dibanding Merokok

“Perbuatan SS sangat membahayakan petugas, sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak kakinya,” kata Widjonarko.

Hingga kini, polisi masih terus memburu tersangka lainnya yang berinisial KS.

Polisi masih mengidentifikasi ciri-ciri dan tempat persembunyian KS.

Ada pun SS dan MS lebih dahulu diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan dan mempelajari rekaman kamera pengawas (CCTV) milik korban.

Tren di Kalangan Selebriti, Hamil Besar Lalu Foto Maternity, Ternyata Segini Biaya yang Dikeluarkan

Widjanarko juga menjelaskan modus operasi dari dua tersangka ini adalah dengan cara melamar pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga bermodalkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asal Cirebon, Jawa Barat, MS melamar pekerjaan ke beberapa rumah di kawasan elite secara acak.

Melansir dari Warta Kota, MS sempat berhasil diterima kerja menjadi asisten rumah tangga di rumah Yusniarsi (58) di Jalan Pratama 2, Blok R Nomor 14.

Namun, tiga hari kemudian, tersangka pun mulai menjalankan aksinya dengan menghubungi rekannya yaitu SS dan KS ketika rumah dalam keadaan sepi.

"Korban sedang pergi bersama keluarganya, tersangka memanfaatkan itu dengan menggasak sepeda motor, mobil, perhiasan emas, serta televisi LED. Setelah itu mereka kabur,” ungkapnya.

Singkirkan Messi dan Neymar, Cristiano Ronaldo Kembali Bawa Pulang Penghargaan Pemain Terbaik FIFA!

Saat mendapatkan laporan, polisi pun langsung melakukan penyelidikan.

Bahkan diketahui fotokopi KTP yang digunakan tersangka untuk melamar pekerjaan, ternyata adlah milik orang lain.

Berbekal rekaman kamera CCTV, polisi berusaha mencari para tersangka.

Sementara itu, Kepala Satuan Reskrim Polres Metropolitan Bekasi Kota, AKBP Dedy Supriadi menjelaskan bahwa komplotan pencuri ini sudah beraksi sebanyak tujuh kali.

Penumpang Sriwijaya Air Selundupkan Sabu di Selangkangan, Saat Diminta Lepas Celana. . .

Masih melansir dari Warta Kota, mereka beraksi di rumah-rumah elite dan membawa kabur perhiasan, mobil, sampai motor majikan.

“Selain di Kota Bekasi, mereka juga pernah mencuri dengan modus ini di daerah Jakarta Barat dan Jakarta Timur,” ungkap Dedy, Selasa (24/10/2017).

Dedy mengimbau masyarakat berhati-hati bila merekrut pembantu rumah tangga. Sebab, kasus pencurian dengan modus serupa sering terjadi, dan rata-rata korbannya adalah masyarakat dengan latar belakang ekonomi menengah ke atas.

“Sehari-hari korban sibuk bekerja di kantornya, sehingga mempercayakan rumah ke pembantu. Rupanya hal ini yang dimanfaatkan tersangka,” terangnya.

Gendong Bayinya Seperti Ini, Acha Septriasa Diprotes Netizen, Kasian Dedeknya

Oleh karena itu, Dedy pun mengimbau masyarakat untuk mencari pembantu rumah tangga melalui perusahaan yang jelas atau biro tenaga kerja.

“Soalnya identitas mereka kan jelas dan sudah mendapat jaminan dari penyalur tenaga kerja. Beda dengan tersangka ini, rupanya fotokopi KTP yang digunakan MS itu milik orang lain,” tuturnya.

Akibat pebuatannya, ketiga tersangka akan dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang bakal dihukum penjara di atas lima tahun.

"Selain mengamankan tersangka, kami juga menyita barang bukti berupa sepeda motor, dua kalung emas, jam tangan, dompet, dan rekaman CCTV," sambung Dedy. (TribunWow.com/Natalia Bulan Retno Palupi)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
PencurianBekasiPembantu rumah tanggaJakarta Selatan
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved