Breaking News:

Beri Nama Anaknya 'Jihad', Orangtua Ini Dilaporkan Polisi Karena . . .

Sepasang suami istri di Prancis telah dilaporkan pada pihak berwenang karena menamai putra mereka Jihad.

Editor: Tinwarotul Fatonah
NET
Ilustrasi 

TRIBUNWOW.COM - Sepasang suami istri di Prancis telah dilaporkan pada pihak berwenang karena menamai putra mereka Jihad.

Dikutip wartawan Grid.ID dari laman Mirror UK, orangtua muslim ini mencoba mendaftarkan nama kontroversial ini di kota mereka dekat Toulouse setelah kelahiran di bulan Agustus.

Namun petugas segera memberi tahu jaksa penuntut umum, yang sekarang melaporkan nama tersebut di pengadilan keluarga.

Diduga pemberian nama bisa berkaitan dengan terorisme.

Penasaran Isi Rumah Raisa dan Hamish Daud, Ternyata Seperti Ini Penampakannya

Seorang hakim mempunyai kewenangan meminta pasangan tersebut agar memilih nama lain.

undefined
flickr pengadilan prancis

Suami dan istri yang tidak disebutkan namanya tersebut telah mengklaim kata Jihad tidak berarti Perang Suci, melainkan mengacu pada usaha, perjuangan dan penyangkalan diri.

Empat tahun lalu pasangan lain yang anak laki-lakinya yang berusia tiga tahun bernama Jihad diberi hukuman penjara.

Bertahun-tahun Ditinggal Ibunya di Penjara, Begini Kabar Keanu Massaid Putra Angelina Sondakh

Diketahui anak itu pergi ke sekolah memakai kaos dengan slogan 'Saya adalah bom' di bagian depan dan 'Lahir pada 9/11' di bagian punggung kaos.

Hukum Prancis menyatakan setiap nama pertama dapat diberikan asalkan tidak bertentangan dengan kepentingan anak di kemudian hari.

Tiga tahun lalu pasangan dengan nama keluarga Renault dilarang memanggil putri mereka Megane. 

Yang lainnya telah berhenti memberi nama anak-anaknya Nutella dan Fraise. (Grid.ID/Ismayuni Kusumawardani)

Berita ini sudah tayang di Grid.ID dengan judul: Beri Nama "Jihad" Pada Anak Laki-Lakinya, Orangtua Ini Dilaporkan Polisi! Ini Alasannya

Sumber: Grid.ID
Tags:
PrancisMirrorGrid.ID
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved