Alamak, Digerebek Suami di Hotel, PNS Asal Solo Ini Lagi Selingkuh di Pagi Hari
Penggerebekan dilakukan Senin (25/9/2017) sekitar pukul 10.00 WIB, di Hotel Malioboro Kecamatan Laweyan, Solo,
Editor: Wulan Kurnia Putri
TRIBUNWOW.COM - Warga RT 004/ RW 006, Sumber, Banjarsari, Solo, Aris Budi Hartanto (46), menggerebek sang istri, Ny Al (46), yang diduga berselingkuh.
Penggerebekan dilakukan Senin (25/9/2017) sekitar pukul 10.00 WIB, di Hotel Malioboro Kecamatan Laweyan, Solo,
Hasilnya, ia menangkap basah Ny AI bersama lelaki berinisial DS (35).
Adapun penggerebekan dilakukan Aris bersama polisi wanita (Polwan) dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polresta Solo.
AI diketahui berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di sebuah dinas di Solo.
Sedangkan lelaki selingkuhannya, DS, warga Randusari, Kartasura, Sukoharjo.
DS bekerja di sebuah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Kartasura.
AI dan DS kemudian dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polresta Solo untuk dimintai keterangan.
Adapun Aris kepada wartawan mengatakan, dia mencium dugaan perselingkuhan istrinya dengan lelaki lain tersebut sekitar lima tahun lalu.
Hal itu ketika Aris mengetahui percakapan istrinya dengan lelaki selingkuhan melalui pesan whatsapp (WA).
Namun Aris tidak serta merta menuduh istrinya itu tanpa bukti.
Aris lalu berupaya untuk membuktikan kecurigaannya itu dengan mencari keberadaan istrinya tersebut.
"Saya melihat istri saya bersama lelaki selingkuhannya masuk ke Hotel Malioboro Laweyan," ungkap Aris.
Melihat istrinya cek in hotel, Aris kemudian menghubungi pihak Unit PPA Satreskrim Polresta Solo untuk datang ke hotel tersebut.
"Istri saya dan selingkuhannya tertangkap basah di kamar hotel nomor 307," kata dia.
Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Agus Puryadi, membenarkan fakta penggerebekan pasangan diduga selingkuh di Hotel Malioboro Laweyan.
Diduga di kamar hotel tersebut kedua pasangan selingkuh tersebut berhubungan badan.
"Mereka kita bawa ke Dokkes Bhayangkara Polresta Solo untuk dilakukan visum apakah sudah melakukan hubungan suami istri atau belum di dalam kamar hotel itu," ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengamankan handuk dan seprai yang ada di kamar 307 hotel tersebut.
Tim Pemkot Periksa Saksi-saksi
Tim Pemeriksaan Bersama (Rikma) Pemerintah Kota (Pemkot) Solo tengah memproses penyelidikan kasus yang menimpa oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS)nya yang tersandung perbuatan mesum.
Seperti diberitakan, oknum PNS di Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan menengah (Dinkop UKM) Solo, AI, diduga melakukan perbuatan mesum.
AI digerebek petugas kepolisian saat kedapatan selingkuh bersama lelaki yag bukan suaminya di kamar hotel di Laweyan
Saat ini, tim Rikma tengah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Solo, Rakhmat Sutomo, saat ditemui di Balai Kota Solo, Kamis (19/10/2017) pagi.
Rakhmat mengungkap, saksi-saksi yang diperiksa diantaranya adalah pihak keluarga oknum AI hingga petugas kepolisian yang melakukan penggerebekan.
Pemeriksaan juga berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dinas terkait yang telah dilaporkan kepada Tim Rikma.
"Ya paling (proses tim) Rikma total sebulan," ujarnya.
Setelah itu, hasil Rikma akan masuk kepada tim tingkat kota termasuk jajaran pemimpin Pemkot.
Lalu oknum bersangkutan akan disidangkan berdasar delik haknya sebagai PNS.
"Selanjutnya dibuat rekomendasi sanksi-sanksi kepada Wali Kota Solo (FX Hadi Rudyatmo)," ujarnya. (TribunSolo.com / Labib Zamani)